Monday, September 18, 2017

Apakah Boleh Berdo'a Dalam Bahasa Indonesia

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

“Ketika posisi sholat, sujud maka perbanyaklah berdoa”. Apakah boleh berdoa dalam bahasa Indonesia dalam hati, di karenakan tidak pandai berbahasa arab?

[ Jawaban ]

Terkait dengan riwayat itu, anjuran memperbanyak doa ketika sujud, para ulama' kita memiliki banyak pandangan:

(•) Yang Pertama: mengatakan yang di maksud adalah doa sujud, diperbanyak doa sujudnya.
(•) Adalagi yang mengatakan boleh untuk selain itu, ini yang rojih.

Tidak hanya terbatas pada doa sujud, tapi juga boleh untuk berdoa dengan do'a-do'a yang lain selain doa sujud. Dan mereka mengatakan yang afdhol do'a-do'a yang dicontohkan Nabi kita Muhammad -ﷺ-, namanya: الدعاء المثور / doa yang disyariatkan.

Baarakallahu fiikum, thayyib.

[ Pertanyaan ]

Bagaimana kalau menggunakan bahasa do'a-do'a yang lain, dia bahasakan sendiri.

[ Jawaban ]

Jawabannya boleh, pendapat yang rojih mengatakan boleh, namanya umum, diperbanyak doa sehingga bisa dengan bahasa sendiri, baarakallahu fiikum.

(•) Orang arab dengan bahasa arab,
(•) yang selain arab juga dengan bahasanya sendiri-sendiri, baarakallahu fiikum.

Sebab itu bukan perbincangan, tapi lafadznya lafadz doa. Yang tidak diperbolehkan berbincang-bincang dalam sholat, fahimtum. Tapi kalau yang lafadznya doa ndak ada masalah ketika sujud, baarakallahu fiikum, wallahu Ta'ala a'lam bisshawab.


Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2xgJovI
📀[ Telegram ] http://ift.tt/2jFFpnX

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @LilHuda

➥ #Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab

0 komentar

Post a Comment