Tuesday, August 14, 2018

Mau Lari Ke Mana Lagi Wahai Musha’fiqah! Ahlul Haq Meninggalkan Kalam Muwhim & Muhtamal


🚇MAU LARI KE MANA LAGI WAHAI MUSHA’FIQAH! AHLUL HAQ MENINGGALKAN KALAM MUWHIM & MUHTAMAL

🔥[ Penjelasan Singkat tentang Hukum dan Sikap terhadap Perkataan “husnuth thali’”nya Syaikh Muhammad bin Hadi hadahullah ]

Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah berkata:

“... Menghukumi atas apa yang ada di hati manusia adalah cabang dari menelaahnya. Sementara tidak ada jalan menuju hal tersebut (yaitu menghukumi dan menelaah isi hati, -pent.).

Dan termasuk suatu yang ditetapkan bahwa syariat yang suci datang (memerintahkan) untuk meninggalkan lafal-lafal yang MUHWIM (membuat waham, keliru paham) yang terlarang secara syar’i.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقُولُواْ رَاعِنَا وَقُولُواْ انظُرْنَا وَاسْمَعُوا ْوَلِلكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ. ﴾

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): ‘Raa'ina’, tetapi katakanlah: ‘Unzhurna’ (tunggulah kami), dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” [QS Al-Baqarah: 104]

Sungguh kebiasaan yahudi adalah menggunakan kata ‘Raa'ina’ untuk mencela. Sementara orang-orang muslim ketika mengucapkannya tidak sedang menyepakati mereka dalam apa yang diyakini hati-hati mereka dari tafsiran lafal itu.

Dan termasuk perkara yang diyakini bahwa Shahabat tidak mengucapkan lafal kata tersebut dan memaksudkan arti yang fasid (rusak). Maka hal ini termasuk qarinah (apa yang ditunjukkan oleh) hati yang terkuat, bersamaan dengan itu mereka dilarang darinya.

••| Al-Qurthubiy berkata dalam tafsirnya (2/57):

[+] “Di dalam ayat (di atas) terkandung dua dalil:

▸ [1] ◂ Pertama:
Senantiasa menjauhi lafal-lafal yang muhtamal (ada kemungkinan artinya baik atau jelek) yang di dalamnya terkandung sindiran, perendahan, dan penistaan.

▸ [2] ◂ Dalil Kedua:
Tamassuk (berpegang teguh) dengan menutup dan menjaga dari celah-celah (kejelekan).”

••| Al-Jashshah dalam Ahkaamul Qur’an menyebutkan:

“Dan firman-Nya: ‘Raa'ina’ walaupun ada kemungkinan maknanya adalah untuk “pengawasan dan menanti” namun ketika ia membawa kandungan makna penghinaan semisal kata yang biasa digunakan yahudi maka mereka (Shahabat) dilarang dari menggunakannya. Sebab pada kata tersebut ada kemungkinan makna yang terlarang dalam pemutlakannya. Dan boleh secara bahasa untuk kata yang mutlak tersebut berkonsekuensi penghinaan walaupun membawa kemungkinan makna “menunggu”. Dan yang semisal hal ini ditemui dalam bahasa Arab ...”

Kemudian beliau melanjutkan:

“Permasalahan ini menunjukkan bahwa seluruh lafal kata yang membawa kandungan makna baik dan jelek maka tidak boleh menggunakannya secara mutlak sampai ia diikat dengan suatu kata yang menunjukkan faidah (makna) yang baik.”

—/ Selesai perkataan al-Jashshash /—

Renungilah dengan cermat bagaimana para Shahabat menggunakan lafal kata ini, padahal mereka adalah insan yang paling jauh dari menginginkan makna penghinaan dan perendahan (dari kata tersebut), Allah melarang mereka dari lafal itu karena terkandung padanya isytirak (gabungan antara makna baik dan jelek).

Dan tidak cukup untuk dibolehkan penggunaannya dengan (meyakini) apa yang ada di hati dan niatan mereka (adalah memaksudkan) makna yang baik lagi shahih.

Dan perkara ini terang-benderang bagi seorang yang tajarrud (kosong dan berlepas diri dari hawa nafsu).”

📚[Hadzihi Mafaahimuna, hal. 21–22]

(02)
~ •• ~ •• ~

Jika demikian keadaannya maka:

[✓] Sikap yang selayaknya diambil oleh Syaikh Muhammad bin Hadi hadahullah (sebagai seorang yang mengaku dan berkoar-koar mencintai kebenaran dan pemberani dalam menegakkan kebenaran) untuk segera mengeluarkan bayan dan baro’ah dari kata yang memiliki ihtimal makna baik dan jelek.

[✘] Bukanlah sikap Ulama Sunnah untuk hanya diam dan membiarkan pengikutnya (baca: muqallid dan muta’ashshib) membela membabi-buta dengan mendatangkan kalam ulama yang dianggap bisa mencuci bersih ucapannya yang muwhim (membuat waham) dan muhtamal (membawa dua kemungkinan: makna baik dan batil) semisal mendatangkan kalam Syaikh al-‘Abbad hafizhahullah.

Musha'fiqah hanya menukil kalam yang “membela” Syaikh mereka. — Dikemanakan kalam yang itu hujjah menyerang mereka? Allahul Musta'aan.

Padahal bagi seorang Ahlussunah yang sedikit saja merenungi akan mendapati bahwa kalam Syaikh al-‘Abbad mempertegas dengan nyata bahwa ucapan SMBH hadahullah mengandung makna yang baik dan batil.

Lalu jenis manakah yang dimaksudkan oleh-(hati dan niat)-nya SMBH?!

Sementara kita tidak bisa menghukumi dan menelaah isi hati plus niat sebagaimana pembahasan dan penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah di atas?!

🔥“Kembali Kepada al-Haq Lebih Baik Daripada Berlama-Lama Dalam Kebatilan”🔥

Url: http://bit.ly/Fw391202
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: WA Salafy Sumatera // ✍️Muhibbukum fillah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidani hafizhahullah

0 komentar

Post a Comment