Home /
Adab /
Akhlaq /
Akidah /
Biografi /
Fatwa /
Fiqih /
Manhaj /
Nasehat /
Pembelaan Ngawur Ahmad Bazmul Terhadap Muhammad bin Hady
Tuesday, August 7, 2018
Pembelaan Ngawur Ahmad Bazmul Terhadap Muhammad bin Hady
🚇PEMBELAAN NGAWUR AHMAD BAZMUL TERHADAP MUHAMMAD BIN HADY
❱ Asy-Syaikh Abu Ammar Ali bin Husain al-Hudzaify hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Wahai Syaikh Ali, Ahmad Bazmul mengatakan dalam sebuah makalah, “Jika yang dimaksud dengan tuduhan asy-Syaikh Muhammad bin Hady al-Madkhaly adalah tuduhan qadzaf maka hal ini tidak terbukti secara syariat maupun di pengadilan dilakukan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah. Jadi kasusnya di pengadilan syariah sebatas pengetahuan saya hingga sekarang belum keluar sebuah vonis pun, sebagaimana telah tetap dalam konsensus bahwa seseorang yang tertuduh dianggap tidak bersalah hingga terbukti tuduhan terhadapnya.”
Bagaimana ucapan ini menurut Anda?
[ Jawaban ]
Ini salah karena itu (ucapan Muhammad bin Hady) merupakan qadzaf, makna qadzaf adalah tuduhan zina atau homoseksual sebagai disebutkan dalam kitab ar-Raudh al-Murbi’, dan dalam kitab tersebut disebutkan bahwa diantara lafazh qadzaf yang terang-terangan adalah ucapan, “Wahai Ahir.”
Maka bagaimana bisa dikatakan bahwa hal itu tidak terbukti menurut syariat?! Audio rekaman ucapannya telah ditunjukkan kepada hakim, maka bagaimana bisa dikatakan bahwa perkaranya tidak terbukti di pengadilan?!
Yang ditunggu oleh manusia dari pengadilan adalah bukti-bukti tuduhan dari si penuduh, bukan bukti yang menetapkan bahwa dia telah melakukan qadzaf, karena hal itu telah berakhir, dan rekaman suaranya telah didengar oleh ribuan orang.
Url: http://bit.ly/Fw391106
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @JujurlahSelamanya / Dari: https://t.me/Nataouan/9949
Share this
Related Articles :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search This Blog
Paling Dilihat
-
🚇DAFTAR ASATIDZAH SALAFY INDONESIA Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah kepada siapa engk...
-
🚇BAGAIMANAKAH KAIDAH MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA? ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanyakan: ...
-
🚇SIAPAKAH KHAWARIJ ITU? ❱ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Kerajaan Arab Saudi Terdahulu) [ Pertanyaan ] Siapakah ...
-
🚇SIKAP SEORANG YANG BERILMU SAAT TERJADI FITNAH (i) ❱ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata: { فالعالم الحاذق ا...
-
🚇SANAD TERMASUK BAGIAN DARI AGAMA ❱ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullah [※] Tanpa sanad seseorang bisa menga...
-
🚇MAU LARI KE MANA LAGI WAHAI MUSHA’FIQAH! AHLUL HAQ MENINGGALKAN KALAM MUWHIM & MUHTAMAL 🔥[ Penjelasan Singkat tentang Hukum dan S...
-
🚇HIKMAH DI BALIK DITAHDZIRNYA AHLUL BID'AH ❱ Telah dikatakan kepada Yusuf bin Asbath:[¹] { ﺃﻣﺎ ﺗﺨﺎﻑ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻫﺬﻩ ﻏﻴﺒﺔ !!! } “Ken...
-
🚇MENGOREKSI SEJARAH LASKAR JIHAD BAGI IKHWAN YG BARU MENGENAL DAKWAH SALAF [•] Dakwah Salafiyyah sejak dulu tidak pernah terikat dengan...
-
🚇CACI MAKI DAN CELAAN ADALAH TIPE ARGUMENTASI ORANG YANG LICIK ❱ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: { الشتيمة والوٓق...
-
🚇ASY-SYAIKH RABI' BIN HADY: “(JALAN DR. MUHAMMAD BIN HADY) LEBIH BURUK DARI HADDADIYYAH.” 🔥BARU🔥 (09/09/1439H) Malam ini yang ...
Blog Archive
-
▼
2018
(256)
-
▼
August
(14)
- Jangan Menuduh Tanpa Bukti..!!
- Muhammad Bin Hadi Tidak Memiliki Hujjah Apapun
- ‘Dua Senjata Pamungkas’; Persiapkanlah Ia & Hadapi...
- [Video] Beberapa Point Komando Dr Muhammad Bin Hadi
- Cinta Tanah Air Bagian Dari Iman?
- Bulan Dzulhijjah Keutamaan Dan Amal Shaleh Di Dala...
- Ketika Ru'yah Negeri Kita Berbeda Dengan Arab Saud...
- Mau Lari Ke Mana Lagi Wahai Musha’fiqah! Ahlul Haq...
- Orang Yang Gagal Tidak Bisa Membedakan Diantara Bu...
- [VIDEO] Ikhtilath (Campur Baur Pria & Wanita) Di M...
- Hukum Ikhtilat Laki-Laki dan Perempuan
- Fitnah DR Muhammad Bin Hadi: Memvonis Salafiyun Se...
- Pembelaan Ngawur Ahmad Bazmul Terhadap Muhammad bi...
- [VIDEO] Membantah Syubhat Orang Yang Membolehkan I...
-
▼
August
(14)
0 komentar
Post a Comment