Tuesday, August 7, 2018

Pembelaan Ngawur Ahmad Bazmul Terhadap Muhammad bin Hady


🚇PEMBELAAN NGAWUR AHMAD BAZMUL TERHADAP MUHAMMAD BIN HADY

❱ Asy-Syaikh Abu Ammar Ali bin Husain al-Hudzaify hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Wahai Syaikh Ali, Ahmad Bazmul mengatakan dalam sebuah makalah, “Jika yang dimaksud dengan tuduhan asy-Syaikh Muhammad bin Hady al-Madkhaly adalah tuduhan qadzaf maka hal ini tidak terbukti secara syariat maupun di pengadilan dilakukan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah. Jadi kasusnya di pengadilan syariah sebatas pengetahuan saya hingga sekarang belum keluar sebuah vonis pun, sebagaimana telah tetap dalam konsensus bahwa seseorang yang tertuduh dianggap tidak bersalah hingga terbukti tuduhan terhadapnya.”

Bagaimana ucapan ini menurut Anda?

[ Jawaban ]

Ini salah karena itu (ucapan Muhammad bin Hady) merupakan qadzaf, makna qadzaf adalah tuduhan zina atau homoseksual sebagai disebutkan dalam kitab ar-Raudh al-Murbi’, dan dalam kitab tersebut disebutkan bahwa diantara lafazh qadzaf yang terang-terangan adalah ucapan, “Wahai Ahir.”

Maka bagaimana bisa dikatakan bahwa hal itu tidak terbukti menurut syariat?! Audio rekaman ucapannya telah ditunjukkan kepada hakim, maka bagaimana bisa dikatakan bahwa perkaranya tidak terbukti di pengadilan?!

Yang ditunggu oleh manusia dari pengadilan adalah bukti-bukti tuduhan dari si penuduh, bukan bukti yang menetapkan bahwa dia telah melakukan qadzaf, karena hal itu telah berakhir, dan rekaman suaranya telah didengar oleh ribuan orang.


Url: http://bit.ly/Fw391106
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: @JujurlahSelamanya / Dari: https://t.me/Nataouan/9949

0 komentar

Post a Comment