Tuesday, October 22, 2019

Jihad Bersama Penguasa (2)


🚇JIHAD BERSAMA PENGUASA (2)

❱ Ditulis oleh al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi hafizhahullah

▶️ /// Sikap terhadap Penguasa dalam Urusan Jihad

Setelah kita mengetahui betapa pentingnya peran penguasa dalam urusan jihad, lalu bagaimanakah sikap kita bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fi sabilillah?

Siapa pun yang merujuk kepada al-Qur’an dan sunnah Rasulullah [ﷺ] serta teladan para sahabat Rasulullah [ﷺ], pasti meyakini bahwa jihad fi sabilillah adalah amalan mulia dan tergolong sebagai amalan ma’ruf (kebaikan) bukan kemaksiatan.

Kecuali dari sudut pandang kelompok-kelompok sesat;

((🔥)) semacam Ahmadiyyah (Qadiyaniyyah) yang “mengubur” syariat jihad

((🔥)) ataupun Jamaah Tabligh yang menyelewengkan makna jihad menjadi khuruj (‘dakwah’ keliling selama 3 hari, 7 hari, dst.) ala mereka.

Karenanya, bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fii sabilillah, wajib didengar dan ditaati.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

{ يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ }

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” [An-Nisa: 59]

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,

“Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan untuk ditaati dari para penguasa dan pemimpin. Inilah pendapat mayoritas ulama dahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan ahli fiqih serta yang lainnya.”

📚[Syarh Shahih Muslim, juz 12, hlm. 222]

Rasulullah [ﷺ] bersabda,

{ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي. }

“Barang siapa menaatiku, ia telah menaati Allah. Barang siapa menentangku, ia telah menentang Allah subhanahu wa ta’ala. Barang siapa menaati pemimpin (umat)ku, ia telah menaatiku. Barang siapa menentang pemimpin (umat)ku, ia telah menentangku.”

📚[HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

“Di dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang wajibnya menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kesatuan (kaum muslimin), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.”

📚[Fathul Bari, juz 13 hlm. 120]


▶️ /// Mungkin ada yang mengatakan,

“Itu berlaku kalau penguasanya seorang yang baik, adapun yang diktator dan koruptor yang menzalimi dan memakan uang rakyat, atau sejenisnya, tidak ada ketaatan kepadanya walaupun dalam perkara-perkara yang ma’ruf (termasuk jihad), bahkan wajib memberontak dan menggulingkannya.”

✘— Sesungguhnya konsep pemikiran semacam ini merupakan lagu lama yang didendangkan oleh kelompok sesat semacam Khawarij dan Mu’tazilah.

✘— Yang kemudian dipegangi orang-orang yang berangan-angan mendirikan negara (khilafah) Islam tanpa mengerti dan memahami bimbingan Rasulullah [ﷺ] dalam perkara tersebut.

Cobalah perhatikan pernyataan-pernyataan (yang sesat, red) berikut ini.

((🔥)) Pernyataan Abul A’la al-Maududi,

“Mudah-mudahan sudah tergambar bagi kalian dari tulisan-tulisan dan risalah kami, bahwa puncak terakhir yang kami inginkan di balik perjuangan selama ini adalah mewujudkan kudeta atau penggulingan terhadap penguasa.

Dalam artian, target keberhasilan kita di dunia adalah membersihkan bumi ini dari noda-noda kepemimpinan para penguasa yang fasiq lagi jahat, kemudian membentuk kepemimpinan yang baik lagi terbimbing.

Upaya dan perjuangan yang terus-menerus ini kami pandang sebagai langkah yang paling berhasil untuk meraih ridha Allah subhanahu wa ta’ala dan mengharap wajah-Nya yang mulia di dunia dan akhirat.”

📚[Al-Usus al-Akhlaqiyah lil Harakah al-Islamiyyah, hlm. 16, dinukil dari kitab Manhajul Anbiya, karya asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali rahimahullah hlm. 139]

((🔥)) Pernyataan Sayyid Quthb,

“Mudah-mudahan telah jelas bagimu apa yang kami sebutkan tadi, bahwa tujuan jihad dalam Islam adalah menghancurkan bangunan undang-undang yang bertentangan dengan dasar-dasar Islam dan mendirikan pemerintahan yang berasaskan Islam sekaligus sebagai penggantinya.

Untuk mewujudkan program yang sangat penting ini, mengharuskan adanya kudeta Islami secara total yang tidak terkungkung pada negara tertentu saja. Bahkan Islam menghendaki adanya kudeta secara menyeluruh di penjuru dunia ini.”

📚[Fii Zhilalil Qur’an juz. 3, hlm. 1451, cet. ke-5, dinukil dari Fitnatut Takfir wal Hakimiyyah, hlm. 105]

Demikianlah dua contoh pernyataan dari sekian banyak pernyataan yang berafiliasi kepada paham sesat Khawarij. Suatu pernyataan batil yang bertentangan dengan dalil naqli maupun aqli.


▶️ /// Di antara dalil-dalil naqli itu adalah:

[ 1 ] - Sahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata,

{ يَارَسُولَ اللهِ، لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ–فَذَكَرَ الشَّرَّ–فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوْا. }

“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan terhadap pemimpin yang bertakwa. Namun yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap pemimpin yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekan pemimpin).”

Rasulullah bersabda, “Bertakwalah kalian kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dengarlah dan taatilah (pemimpin tersebut).”

📚[HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani radhiallahu ‘anhu dalam Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064]

[ 2 ] - Rasulullah [ﷺ] bersabda,

{ يَكُونُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ) حُذَيْفَةُ(: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ. }

“Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Akan ada pula di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.”

Hudzaifah berkata, “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?”

Rasulullah [ﷺ] bersabda, “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas, maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).”

📚[HR. Muslim dari sahabat Hudzaifah bin al-Yaman radhiallahu ‘anhu, 3/1476, no. 1847]

[ 3 ] - Rasulullah [ﷺ] bersabda,

{ شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُولَ الله، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لا، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ. }

“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.”

Lalu dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?”

Beliau bersabda, “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian! Jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang kalian tidak sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut ketaatan (darinya).”

📚[HR. Muslim, dari ‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu, 3/1481, no. 1855]


▶️ /// Adapun dalil-dalil aqli di antaranya adalah:

[ 1 ] - Ibnu Abil ‘Iz al-Hanafi rahimahullah berkata,

“Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku meski mereka berbuat jahat. Karena membangkang (tidak menaati) mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari kejahatan mereka.

Justru di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka terdapat ampunan dari dosa-dosa dan pahala yang berlipat.”

📚[Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyah hlm. 368]

[ 2 ] - Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Oleh karena itu, di antara yang masyhur dari prinsip Ahlus Sunnah adalah tidak boleh membangkang terhadap para penguasa dan tidak boleh memerangi mereka dengan senjata walaupun mereka berbuat zalim, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits nabi yang sahih lagi banyak jumlahnya.

Hal itu karena kerusakan yang terdapat dalam pertempuran dan fitnah lebih besar dibandingkan kerusakan yang diakibatkan oleh kezaliman penguasa sebelum adanya pertempuran dan fitnah tersebut….

Dan hampir-hampir tidak ada satu kelompok pun yang memberontak terhadap penguasa kecuali kerusakan yang diakibatkan lebih besar dari kerusakan yang semula ingin dihilangkannya.”

📚[Minhajus Sunnah, juz 3, hlm. 391]

[ 3 ] - Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Nabi [ﷺ] mensyariatkan kepada umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran agar dengan pengingkaran tersebut, terwujud suatu kebaikan (ma’ruf) yang dicintai Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, maka tidak boleh dilakukan walaupun Allah subhanahu wa ta’ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya.

Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara memberontak. Sungguh yang demikian itu sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa….

Barang siapa merenungkan apa yang terjadi pada (umat) Islam dalam berbagai fitnah, baik yang besar maupun yang kecil, niscaya akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak sabar atas kemungkaran sehingga berusaha untuk menghilangkannya. Namun akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar.”

📚[I’lamul Muwaqqi’in juz 3, hlm. 6]

[ 4 ] - Al-Imam ath-Thibi rahimahullah berkata,

“Adapun memberontak dan memerangi para penguasa, maka hukumnya haram sesuai dengan ijma’ kaum muslimin, walaupun mereka itu orang-orang yang fasiq dan zalim.

Ahlus Sunnah sepakat bahwa seorang penguasa tidak boleh digulingkan dengan sebab kefasiqannya, karena akan menimbulkan berbagai macam fitnah, tertumpahnya darah, dan terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, sehingga kejelekan yang diakibatkan oleh pemberontakan tersebut lebih parah daripada sebelumnya.”

📚[Al-Kasyif ‘an Haqaiqis Sunan 7/181—182, dinukil dari Fatawal ‘Ulama al-Akabir hlm. 31]

•••

Demikianlah beberapa dalil naqli dan aqli seputar sikap yang benar terhadap para penguasa yang jahat dan zalim. Tentunya para pembaca yang kritis dan sportif akan menilai dengan mudah bahwa segala macam pernyataan yang berafiliasi kepada paham Khawarij di dalam menyikapi para penguasa merupakan kebatilan.

Demikian pula pengeboman yang terjadi di negeri kaum muslimin yang mereka lakukan sebagai teror terhadap penguasa bukanlah bagian dari jihad yang syar’i, bahkan bertentangan dengan dalil naqli, aqli, dan fitrah yang suci.

↪️ ... bersambung, insyaAllah.

Url: http://bit.ly/Fw410216
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: AsySyariah•Com { http://bit.ly/31e0vtQ }

0 komentar

Post a Comment