Saturday, October 26, 2019

Al-Hizbiyyah | Belenggu-Belenggu al-Hizbiyyah


🚇BELENGGU-BELENGGU AL-HIZBIYYAH

❱ Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc. hafizhahulah

Tatkala seseorang menjadi bagian dari kelompok tertentu dan penyakit al-hizbiyyah telah menjangkitinya, maka sesungguhnya ia telah terjatuh dalam sebuah perangkap yang penuh dengan belenggu. Belenggu itu tidak akan lepas, hingga benar-benar ia tinggalkan kelompok tersebut dan ia bersihkan dirinya dari penyakit al-hizbiyyah serta ia hiasi hati sanubarinya dengan manhaj as-Salafush Shalih.

▶️ Di antara belenggu-belenggu itu adalah:

[ 1 ] ※ Bai’at atau ‘ahdun (janji setia) kepada kelompok (firqah) atau pemimpinnya. Hal ini mereka lakukan untuk mengikat anggotanya agar tidak bergabung dengan firqah lainnya atau agar anggotanya tidak mendengar sesuatu yang bertentangan dengan firqahnya.

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Sebagian pelajar Salafiyyin ada yang mengatakan, ‘Kita harus bersatu di atas janji setia dan bai’at kepada pemimpin kita, walaupun kita bermanhaj Salaf, bukan manhaj yang lainnya?’

Maka beliau menjawab, ‘Tidak perlu untuk bai’at dan lainnya sama sekali, cukup bagi mereka apa yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Mereka menuntut ilmu dan bermuamalah dengan baik tanpa ada bai’at kepada siapa pun’.”

— 📚 [At-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, Dr. ‘Utsman bin Mu’allim Mahmud dan Dr. Ahmad bin Haaj Muhammad ‘Utsman, hlm. 8)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah berkata:

“Al-Imam Ahmad rahimahullah adalah seorang imam yang banyak muridnya dan belum pernah terjadi antara beliau dengan murid-muridnya suatu janji setia atau bai’at. Demikian pula al-Imam asy-Syafi’i, al-Imam Malik, Abu Hanifah, Sufyan ats-Tsauri, dan yang lainnya dari para imam. Apakah mereka menuntut murid-murid dan sahabatnya untuk berbai’at serta berjanji setia atas suatu perkara? Sama sekali kami belum pernah mendengarnya, belum mengetahuinya, dan tidak mungkin bagi seorang pengaku untuk mengaku-ngakunya. Maka mengapa kita tidak seperti mereka?!”

— 📚 [At-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, hlm. 9]

[ 2 ] ※ Pengondisian anggota jamaah untuk selalu melaksanakan program dan tugas jamaah, hingga akhirnya terlalaikan untuk menuntut ilmu syar’i, yang darinya kemudian muncul sikap meremehkan ilmu syar’i tersebut.

[ 3 ] ※ Memunculkan istilah-istilah baru seperti: ulama harakah, ulama waqi’ (kontekstual), pemikir, haraki, dan menggelari ulama yang sebenarnya dengan istilah ulama syariat, dalam rangka menjauhkan umat dan dakwah dari ulamanya serta menggiring mereka kepada harakah dan harakiyyin yang hanya bermodal semangat namun berilmu dangkal.

Oleh karena itu, tidak aneh bila disebutkan kepada hizbiyyin nama-nama ulama yang sebenarnya seperti: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, atau Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, dengan serentak mereka mengatakan, ‘Oh, itu ulama tekstual yang tidak mengerti waqi’…!’, ‘Oh, itu ulama yang tidak kenal politik…!’, ‘Oh, itu ulama yang hanya mengerti urusan haid dan nifas…!’ Demikianlah bila belenggu al-hizbiyyah telah mengikat dan membelenggu.

[ 4 ] ※ Sirriyyah (rahasia atau sembunyi-sembunyi dalam dakwah)

Sirriyyah merupakan ciri khas al-hizbiyyun sejak dahulu kala.

Al-Imam ad-Darimi rahimahullah dalam Sunan-nya (1/91), meriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah, ia berkata,

“Jika engkau melihat suatu kaum berbisik-bisik (sembunyi-sembunyi -pen) dalam menyampaikan suatu masalah agama, tidak disampaikan kepada orang umum, maka ketahuilah bahwa mereka berada di atas prinsip kesesatan.”

Sirriyyah ini benar-benar membuat umat terkotak-kotak, yang akhirnya mudah dicabik-cabik oleh musuh-musuhnya. Wallahul musta’an.

•※•※•//•※•※•

▶️ Bahaya al-Hizbiyyah

[ 1 ] ※ Membangun ikatan al-wala’ (kecintaan) dan al-bara’ (kebencian)
✘- di atas apa yang tidak diajarkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala (di atas kepentingan kelompok).

—📚[at-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, hlm. 7]

[ 2 ] ※ Penyempitan pandangan terhadap Islam,
✘- yang ia hanya dipahami sesuai dengan perkataan pemimpin tarekat atau kelompok, walaupun bertentangan dengan kebenaran dan petunjuk.

—📚[Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, karya asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, hlm. 44]

[ 3 ] ※ Al-hizbiyyah merupakan faktor utama yang menyebabkan kegagalan dan permusuhan di antara umat Islam.

—📚[Al-Ajwibah al-Mufidah, asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, hlm. 21]

[ 4 ] ※ Al-hizbiyyah menjadikan jamaah atau firqah yang ada tidak lagi menyeleksi orang-orangnya,
✘- selama di bawah satu bendera maka tidak lagi dibedakan antara yang Sunni, Syi’ah, Bathini, dan Sufi ekstrem.

—📚[Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47]

[ 5 ] ※ Al-hizbiyyah tidaklah masuk ke dalam suatu dakwah kecuali merusaknya, dan tidak pula masuk ke suatu umat kecuali pasti memorak-porandakannya.

—📚[Kaset asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i dalam bantahannya terhadap Abdurrahman Abdul Khaliq]

[ 6 ] ※ Mengekspos pujian dan sanjungan secara besar-besaran terhadap para pemimpin kelompok,
✘- walaupun mereka itu orang-orang bodoh atau orang-orang yang tidak mumpuni dalam hal keilmuan.

—📚[Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47]

[ 7 ] ※ Al-hizbiyyah memicu jamaah atau firqah yang ada untuk menebarkan kebatilan dan kedustaan,
✘- lalu menyandarkannya kepada ulama salaf dan para da’i yang berjalan di atas manhaj yang benar, dengan tujuan mengaburkan kehormatan mereka, menjatuhkan harga diri mereka, serta memalingkan pemuda dari mereka, agar kemudian bisa bergabung bersama jamaah atau firqah tersebut.

—📚[Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47]

[ 8 ] ※ Al-hizbiyyah menjadikan seseorang buta tentang hukum-hukum syariat,
✘- bahkan masalah-masalah dasar sekalipun yang semestinya harus diketahui.

—📚[Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 46]

[ 9 ] ※ Al-hizbiyyah menjadikan perjalanan dakwah hampa dari penanaman akidah yang benar,
✘- dengan alasan bila ditempuh jalan ini maka akan memecah-belah umat.

—📚[Lihat Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 46]

Url: http://bit.ly/Fw410219
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: AsySyariah•Com { http://bit.ly/2KG3KnF }

0 komentar

Post a Comment