Home /
Adab /
Akhlaq /
Akidah /
Biografi /
Fatwa /
Fiqih /
Manhaj /
Nasehat /
Ghibah Yang Dibolehkan (Menurut Imam Nawawi Rahimahullah)
Tuesday, September 19, 2017
Ghibah Yang Dibolehkan (Menurut Imam Nawawi Rahimahullah)
🚇GHIBAH YANG DIBOLEHKAN (MENURUT IMAM NAWAWI RAHIMAHULLAH)
❱ Asy-Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:
■ Ketahuilah sesungguhnya ghibah itu dibolehkan untuk tujuan yang benar sesuai syariat, yang tidak mungkin diraih kecuali dengan ghibah.
… Hal itu ada dalam enam perkara:
(➊) Yang pertama:
※ Orang yang terzalimi. Maka bagi orang yang terzalimi boleh untuk melaporkan kepada penguasa atau hakim dan selainnya dari pihak yang berwenang, atau orang yang mampu menengahi dari orang yg menzaliminya. Lalu ia berkata: Si fulan telah menzalimi saya.
(➋) Yang kedua:
※ Dalam rangka meminta tolong untuk menghilangkan kemungkaran, mengembalikan orang yang berbuat maksiat ke jalan yang benar.
Lalu ia berkata kepada orang yang diharapkan bisa menghilangkan kemungkaran tersebut: “Fulan telah berbuat (maksiat) demikian, maka hendaknya engkau mencegahnya.” Atau kalimat yang semisal itu. Maksud/tujuannya adalah mencari sarana untuk menghilangkan kemungkaran tersebut. Maka jika ia tidak bermaksud seperti itu, maka hukumnya haram.
(➌) Yang ketiga:
※ Meminta fatwa
Lalu ia mengatakan kepada mufti: Ayahku, saudaraku, suamiku atau fulan telah menzalimiku demikian, apakah hal itu boleh baginya? Dan saya tidak memiliki jalan untuk terlepas dari orang ini dan mengambil hak saya serta mencegah kezalimannya (kecuali dengan itu)? Dan yang semisal itu. Maka itu boleh kalau ada hajat.
Akan tetapi yang afdhal dan lebih hati-hati hendaknya ia mengatakan: Apa pendapat anda, tentang seorang atau seorang suami yang keadaannya demikian? Maka jika sudah tercapai tujuannya tanpa menyebut nama individunya (itu lebih baik). Walaupun jika menyebut namanya itu boleh juga, sebagaimana kami akan sebutkan dalam hadits Hindun radhiallahu'anha in sya Allah.
(➍) Yang keempat:
※ Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan menasihati mereka
✔️ Yang demikian ini dari beberapa segi
(•) Diantaranya: Jarh (kritikan) terhadap orang yang dikritik dari para rawi dan saksi. Yang demikian itu boleh dengan ijmak kaum muslimin, bahkan wajib untuk tujuan ini.
(•) Diantaranya juga: Ketika meminta pendapat (saran) ketika hendak menikah dengan seorang, atau kerja sama dengannya, menitipkan sesuatu, bermuamalah dan selain itu, atau berdialog dengannya. Wajib bagi orang yang dimintai saran untuk tidak menyembunyikan keadaan orang tersebut. Bahkan dia mesti menyebutkan kejelekkan-kejelekkan yang ada padanya dengan niat menasihati.
(•) Dan diantaranya: Jika melihat seorang pelajar yang bolak-balik menemui ahli bidah, atau orang fasiq yang ia mengambil ilmu darinya, dan dikawatirkan pelajar tadi akan mengalami mudharat dengan itu. Maka wajib menasihatinya dan menjelaskan keadaannya (ahli bidah). Dengan syarat untuk tujuan menasihatinya.
✘ Dan ini diantara perkara yang salah dalam hal ini:
Terkadang yang mengkritik itu terbawa sifat hasad (dalam menjarh), syaitan membuat pengkaburan dalam hal itu, digambarkan seolah-olah itu adalah nasihat. Maka berlaku cermatlah dalam mengkritik.
(•) Diantaranya: Orang yang mempunyai amanah tanggung jawab, tapi tidak melaksanakannya sebagaimana mestinya: Baik karena memang ia tidak pantas untuk itu, ataupun karena ia adalah seorang fasiq atau teledor dan semisalnya. Maka wajib untuk menyebutkan (kekurangan orang itu) kepada pihak yang memiliki kewenangan umum untuk menyingkirkannya dan menggantikannya dengan orang yang pantas. Atau mengabarkan hal itu agar ia ditindak sesuai keadaannya, tidak tertipu dengannya, dan berupaya untuk mendorongnya agar istiqamah atau membimbingnya.
(➎) Yang kelima:
※ Ketika seorang itu terang-terangan menampakkan perbuatan fasiqnya, atau kebidahannya.
Semisal terang-terangan menampakkan minum khamer, merampok manusia, minta pajak dan pungutan uang secara zalim, melakukan perkara-perkara yang batil. Maka boleh disebutkan perkara yang dia tampakkan, dan diharamkan menyebutkan aib-aib selainnya, kecuali disebutkan kejelekannya karena suatu sebab lain yang telah kami sebutkan.
(➏) Yang keenam:
※ Dalam rangka mengenalkan
Maka jika seorang insan dikenal dengan gelar si Buta, si Pincang, si Tuli, si Picek, si Juling dan selain mereka, boleh saja mengenalkan mereka dengan hal itu. Dan diharamkan menyebutkannya dengan maksud menghina/merendahkamnya. Seandainya memungkinkan menyebutkannya dengan selain itu, tentu lebih utama.
[↑] Maka ini adalah enam sebab yang disebutkan para ulama dan kebanyakannya adalah perkara yang telah disepakati.
◈ Al-allamah Al-Faqih Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:
“Bab ini telah disebutkan oleh imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” perkara -perkara yang diperbolehkan ghibah di sana, beliau menyebutkan ada enam perkara. Dan perkataan beliau itu tidak perlu dikritisi, karena semuanya adalah perkataan yang bagus dan benar yang memiliki dalil-dalil. Dan beliau akan menyebutkannya in sya Allah dalam bab ini. Beliau menyebutkan dalil -dalil dan kita akan membicarakan hal itu pada waktunya in sya Allah.
Maka kita memohon kepada Allah semoga Dia mengampuni An-Nawawi rahimahullah dan mengumpulkan kita dan kalian dengan beliau di surga An-Na'im.”
📚[Syarh Riyadhus Shalihin karya Al-Utsaimin 6/134-136]
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy { Link asli } // Sumber: Channel Al Baarakah Ma'a Akabirikum
➥ #Manhaj #Nasehat #membicarakan_penyimpangan #ahli_bid_ah #ghibah #namimah #memata_matai #prasaka_buruk #tahdzir #Rudud #bantahan_ilmiyah #ahli_tamyi #ikhwani #sururi #turatsi #ruhaili #halabi #rodja #mlm #mlmm
Share this
Related Articles :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search This Blog
Paling Dilihat
-
🚇DAFTAR ASATIDZAH SALAFY INDONESIA Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah kepada siapa engk...
-
🚇SIAPAKAH KHAWARIJ ITU? ❱ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Kerajaan Arab Saudi Terdahulu) [ Pertanyaan ] Siapakah ...
-
🚇BAGAIMANAKAH KAIDAH MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA? ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanyakan: ...
-
🚇SANAD TERMASUK BAGIAN DARI AGAMA ❱ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullah [※] Tanpa sanad seseorang bisa menga...
-
🚇SIKAP SEORANG YANG BERILMU SAAT TERJADI FITNAH (i) ❱ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata: { فالعالم الحاذق ا...
-
🚇JUJURLAH DALAM MENILAI UCAPAN ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Ghalib hafizhahullah • لا تعوّد نفسك الاعتراض مباشرة لكل قول تبغضُ صاحبه. •...
-
🚇HIKMAH DI BALIK DITAHDZIRNYA AHLUL BID'AH ❱ Telah dikatakan kepada Yusuf bin Asbath:[¹] { ﺃﻣﺎ ﺗﺨﺎﻑ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻫﺬﻩ ﻏﻴﺒﺔ !!! } “Ken...
-
🚇WASIAT AL-IMAM RABI' BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAH KEPADA AHLUSSUNNAH & DUKUNGAN AGAR BERGABUNG DI BAWAH PANJI KHALIFA HAFT...
-
🚇ASY-SYAIKH RABI' BIN HADY: “(JALAN DR. MUHAMMAD BIN HADY) LEBIH BURUK DARI HADDADIYYAH.” 🔥BARU🔥 (09/09/1439H) Malam ini yang ...
-
🚇RINGKASAN HIKAYAT PARA DA‘I PENGOBAR FITNAH ❱ Asy-Syaikh Khalid bin Dhahwy azh-Zhafiry hafizhahullah ■ [ 1 ] Babak Pertama: Mengoba...
Blog Archive
-
▼
2017
(384)
-
▼
September
(92)
- Pihak Yang Menolak Hujjah Akan Jatuh Tersungkur Da...
- Mengenal Kaidah Jarh Wa Ta'dil
- Puasa (shaum) ‘Asyura ... Kapan? Tanggal 10 al-Muh...
- Renungan Bagi Yang Memikirkan Tentang Rezekinya
- Apa Makna Hizbiyyah?
- Bolehkah Orang Awam Menyampaikan Tahdzir Ulama
- Jangan Tertipu Dengan Jamaah Jamaah Sempalan Yang ...
- [VIDEO] Benarkah Membantah Kebatilan Dan Pelakunya...
- Islam Hanya Mengajarkan Sunnah Hasanah, Bukan Bid'...
- Metode Yang Benar Dalam Bermu'amalah Dengan Buku-B...
- Harus Lebih Tegas Menyikapi Kelompok al-Qo'adiyyah...
- Mengambil Ilmu Dari Ahlussunnah
- [VIDEO] Ulama Sunnah Barometer Untuk Menguji Tokoh...
- Hukum Menghadiri Ceramah Para Da'i Yang Dulunya Sa...
- [AUDIO] Kajian Ilmiyah Magelang 3 Hari - Al-Ustadz...
- [AUDIO] Menghormati Pemimpin Adalah Prinsip Seoran...
- [ADUIO] Tausiyah Penerimaan Santri (TA 1438-1439H)...
- Kaum Yang Dikurangi Rezeki Mereka
- [AUDIO] Al-Iffah, Sebab Kemulian Seorang Muslim Da...
- [Membantah Syubhat] Tahdzir Itu Termasuk Ghibah Da...
- Adab-Adab Mencari Ilmu
- Bid’ah & Kemungkaran Pada Hari ‘asyura
- Inilah 3 Sepuluh Hari Yang Mereka Muliakan
- Muharram Atau Al-Muharram?
- Ghibah Yang Dibolehkan (Menurut Imam Nawawi Rahima...
- Menyembunyikan Ilmu
- Maksimalkan Media Sosial Untuk Berdakwah
- Hukum Berdo'a Ketika Sujud (Di Dalam Shalat) Denga...
- Berikan Ilmu Kepada Orang Yang Layak
- Apakah Boleh Berdo'a Dalam Bahasa Indonesia
- Hukum Berdo'a Di Tengah Shalat Dengan Selain Bahas...
- [AUDIO] Pergaulilah Dia Dengan Baik - Al-Ustadz Mu...
- [AUDIO] Kisah Orang-Orang Yang Bertaubat
- Apa Hukum Menggerakkan Jari Telunjuk Pada Tasyahhu...
- Gerakan Dalam Shalat Ada Lima Macam
- Apa Manfaatnya Mereka Berlindung Di Balik Ulama?
- Apa Saja Tempat-tempat Yang Terlarang Untuk Ditega...
- [AUDIO] Jangan Kau Goyah Dengan Kilauan Dan Gemerl...
- Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Mendulang Faidah Ilmu dar...
- Di Manakah Letak Penyimpangan Da'i Rodja & Dzulqar...
- NASEHAT KESABARAN
- Pujian Para Ulama Salafiyyin Terhadap Kerajaan Sau...
- Menjaga Semangat Taklim
- Bukti Menghormati Manhaj Salaf
- Bolehkah Menyebarkan Foto-Foto Saudara Kita Kaum M...
- Do'akan Kaum Muslimin Rohingya, Dan Serahkan Urusa...
- [AUDIO] Fenomena Ghuluw Bag- 2 (Sebuah Makar Syait...
- Kebenaran Tidak Diukur Berdasarkan Jumlah
- Tidak Ada Ikhtilath (Campur Baur LakipPerempuan) Y...
- [ARTIKEL] Menguak Tabir Manhaj Rodjaiyun Halabiyun...
- [Meluruskan Syubhat] “Tatsabbut wa Tabayyun” (Bag. 5)
- [VIDEO] Kenapa Rodja Harus Di Tahdzir?
- Sikap Hikmah Terhadap Kesalahan Seorang Salafy
- Bukankah Agama Itu Mudah?
- Sebagian Orang Berkata: “Jangan Kamu Belajar Ilmu ...
- Jika Ulama Mentabdi’ Seseorang, Apakah Wajib Tatsa...
- Hendaklah Kalian Tatsabbut Terhadap Sesuatu Yang K...
- Nasihat Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu
- Nasihat Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhu
- Nasehat al-Imam Ibnu Baz rahimahullah: “Waspadalah...
- [Meluruskan Syubhat] “Tatsabbut wa Tabayyun” (Bag. 4)
- [Meluruskan Syubhat] “Tatsabbut wa Tabayyun” (Bag. 3)
- Kapan Seseorang Dikatakan “Ahlus Sunnah”
- Kapan Seseorang (Dianggap) Keluar Dari Manhaj Salafy?
- [Meluruskan Syubhat] “Tatsabbut wa Tabayyun” (Bag. 2)
- [Meluruskan Syubhat] “Tatsabbut wa Tabayyun” (Bag. 1)
- Berdoa Setelah Sholat
- Umat Islam Mempercayakan Kepada Pemerintah Mereka ...
- Siapakah Yang Paling Berbahaya Terhadap Dakwah Sal...
- Kapan Waktu Berdoa Ketika Shalat?
- Bolehkah Mengambil Ilmu Dari Pendusta
- Mencabut Syubhat Ibrahim ar-Ruhaily Hingga Ke Akar...
- Bagaimana Mengetahui Pengekor Hawa Nafsu
- Salafy Imitasi !!!!
- Jadilah Seorang Salafy Sejati, Bukan Salafy Imitasi!!
- Kondisi Kesehatan Syaikh Rabi Bin Hadi Al-madkhaly...
- Di Antara Sifat-sifat Terpuji Asy-Syaikh Rabi Al-m...
- Beragam Bentuk Kebid'ahan Yang Ditetapkan Kesesata...
- Apa Salahmu Bila Engkau Tidak Dikenal Manusia?
- Awas Suka Dikenal
- Penilaian Manusia Sama Sekali Bukan Ukuran Kebenaran
- Salafy Tapi Masih Doyan Nonton TV? (06)
- Bantahan Atas Mereka Yang Bermudah-mudahan dan Mem...
- Fatwa Ulama Seputar Asuransi
- Asuransi Dalam Timbangan Syari’at Islam
- Doa Menyembelih Hewan Kurban Dan Selain Hewan Kurban
- [AUDIO] Khutbah Iedul Adha 1438H ~ 2017M
- Hukum Asuransi Jiwa
- Hukum Membayar Pajak[*] Yang Diwajibkan Pemerintah
- Asas Perkenomian Islam
- Beberapa Fatwa Syaikh Hamid Bin Khamis Al Junaiby ...
- Bertakbir Terlebih Dahulu Sebelum Membaca Dzikir S...
-
▼
September
(92)
0 komentar
Post a Comment