Friday, September 1, 2017

Beberapa Fatwa Syaikh Hamid Bin Khamis Al Junaiby Hafizhahullah Seputar Takbir

❱ Syaikh Hamid Bin Khamis Bin Hamid al-Junaiby hafizhahullah

■ [ Pertanyaan ]

Apa dalil tentang takbir muqayyad ?

[ Jawaban ]

Dalilnya adalah ijma' yang dinukilkan oleh sekelompok para aimmah (ulama).

■ [ Pertanyaan ]

Apakah disana ada jumlah tertentu untuk takbir setelah shalat fardhu?

[ Jawaban ]

Aku tidak mengetahui adanya jumlah tertentu untuk takbir setiap selesai sholat dari hadits nabi -ﷺ-.

(•) Yang dilakukan oleh para salaf ialah bertakbir setiap selesai shalat tanpa pembatasan jumlah takbir.

■ [ Pertanyaan ]

Apakah takbir setelah shalat dilakukan sebelum membaca istighfar tiga kali ataukah setelah membaca istighfar dan mengucapkan:

اللّٰهم أنت السلام.....

[ Jawaban ]

Yang nampak bagiku adalah bahwa perkara dalam permasalahan ini ada keleluasaan dan yang lebih utama ialah memulai dengan membaca istigfar tiga kali dan mengucapkan:

اللّٰهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام

••••|Edisi|
📮http://ift.tt/2lzxjNF [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @DinulQoyyim // Sumber: http://ift.tt/2evqxq6

➥ #Fiqih #ibadah #takbir #takbir_muqayyad

0 komentar

Post a Comment