Sunday, April 12, 2020

Akidah Salah Amir Jamaah Tabligh (Jt) Terkait Masalah Khauf (Takut) & Iman Kepada Takdir Allah


🚇AKIDAH SALAH AMIR JAMAAH TABLIGH (JT) TERKAIT MASALAH KHAUF (TAKUT) & IMAN KEPADA TAKDIR ALLAH

📹| https://bit.ly/VidF410805

Transkrip VIDEO 1:
▶️ Rusak Jamaah Tabligh!! - “Gampang selesaikan itu CORONA!! Kirim jamaah-jamaah ke tempat CORONA!!”


... Baru satu macam virus Corona datang, seluruh dunia geger! GAMPANG SELESAIKAN ITU CORONA, KIRIM JAMAAH-JAMAAH KE TEMPAT CORONA! Virus Corona takut sama jamaah, bukan jamaah tidak takut sama Virus! Jamaah hanya takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala!! Jamaah tidak takut dengan CORONA!!

Di mana banyak VIRUS CORONA hantar jamaah..!!

Allah yang kuasa, CORONA tidak berkuasa! La ilaha illa Allah!!

Itu baru dakwah namanya. Mau menyelesaikan masalah dengan cara sendiri, bertambah masalah, bertambah masalah! Begitu banyak biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah, bukannya berkurang, bertambah!!

Transkrip VIDEO 2:
▶️ Rusak Jamaah Tabligh!! - “Karena takut CORONA, CORONA bisa JAULAH (keliling) ke rumah kita!!”


... Jadi sekarang banyak orang sudah niat (barangkali yg dimaksud menghadiri ijtima' Pakatto, ed), ada beberapa anggapannya, sekali sih, membatalkan.. Jangan sampai terjadi.!! Ini namanya kelemahan iman, kalau kita takut kepada Corona, ini bahkan Syirik dalam hati kita!!

Corona itu adalah makhluk Allah, salah satu makhluk Allah. Memang Allah yang menciptakan dan dia itu bergerak bukan gerak sendiri tapi ada yang perintah.. Betul?! Siapa yang perintahkan?! Allah...!!

Corona diperintahkan membunuh, itu siapa dibunuh itu ada targetnya, bukan asal orang itu dibunuh sama Corona, enggak..

Jadi kalau memang dalam tulisannya tidak dalam daftar yang dibunuh oleh Corona, walaupun datang ke Pakatto[*] datang ke mana saja, ya enggak akan mati!! Tapi kalau sudah tertulis kita dibunuh sama Corona, KARENA TAKUT CORONA DI SANA, CORONA BISA DATANG KE RUMAH KITA, DIA JAULAH (KELILING) KE RUMAH KITA.

Jadi kita gak usah kita menghindar, ya kan. Kecuali misalnya memang sudah terjadi wabah, ini kan belum ada wabah di sana ...?!

[*] Pakatto, Gowa, Sulawesi Selatan

Benarkah mereka kebal corona?



Bagaimana ini? Pemerintah sudah berusaha
mengisolasinya sebagai langkah preventif
mencegah penularan, ini malah mau kabur..

➖ •• ➖ •• ➖

BANTAHAN:

Macam-Macam Takut

Para ulama telah membagi jenis takut menjadi beberapa bagian, di antara mereka ada yang membagi lima, empat, dan ada yang membagi menjadi tiga, yaitu:

▶️ Pertama, takut ibadah.

Yaitu takut yang diiringi dengan penghinaan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

▶️ Kedua, takut syirik.

Takut syirik yaitu memberikan takut ibadah tersebut kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala.

Barang siapa memberikannya kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, dia telah melakukan kesyirikan yang besar, seperti memberikannya kepada orang mati, dukun-dukun, atau wali-wali yang dianggap bisa memberikan manfaat dan mudarat, dan sebagainya.

Perbuatan ini akan mengekalkan pelakunya di dalam neraka, mengeluarkannya dari Islam, dan menghalalkan darah serta hartanya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

{ فَلَا تَخۡشَوُاْ ٱلنَّاسَ وَٱخۡشَوۡنِ }

“Janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kalian kepada-Ku.” [al-Ma’idah: 44]

▶️ Ketiga, takut tabiat.

Yaitu takut kepada hal-hal yang bisa membahayakan jiwa seseorang, seperti takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sebagainya. Takut jenis ini dibolehkan selama tidak melampaui batas.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Musa ‘alaihis salam,

{ فَخَرَجَ مِنۡهَا خَآئِفٗا يَتَرَقَّبُۖ }

“Dia keluar dari negerinya dalam keadaan takut yang sangat.” [al-Qashash: 21]

Pertanyaannya, bagaimana hukumnya takut kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala?

Jawabannya harus dirinci.

(•) Jika takut kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala menyebabkan seseorang menghinakan diri di hadapannya (selain Allah subhanahu wa ta’ala tersebut) dan mengagungkannya,
ini termasuk syirik.

(•) Jika ketakutannya itu menyebabkan ia melakukan yang diharamkan dan meninggalkan kewajiban,
takut ini termasuk maksiat dan berdosa.

(•) Jika takutnya adalah takut tabiat, seperti takut pada air deras yang bisa menghanyutkan diri, harta, atau anaknya,
takut yang demikian itu adalah boleh.

Wallahu'alam.

📚[Diambil dari tulisan Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman hafizhahullah | AsySyariah•com { https://bit.ly/2RLUxif }]

Sumber: @IniFaktaBukanFitnah

0 komentar

Post a Comment