Friday, November 16, 2018

Pelanggaran-Pelanggaran Syariat Dalam Perayaan Maulid


🚇PELANGGARAN-PELANGGARAN SYARIAT DALAM PERAYAAN MAULID

❱ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah Li al-Buhuts al-'Ilmiah wa al-Iftaa' - Fatwa no. 3783

[ Pertanyaan ]

Yang terhormat ketua dan anggota Komite Fatwa, ada beberapa desa di Yordania, khususnya di desa tempat tinggal saya yang bernama Kharja, penduduknya selalu membaca sejarah kelahiran (maulid) Rasulullah [ﷺ] dengan tatacara sebagai berikut:

// A. // Sekelompok laki-laki, kadang-kadang juga bercampur dengan beberapa wanita, membaca maulid Nabi [ﷺ].

— Dalam cerita ini ada beberapa kepercayaan.

Misalnya,
“Siapa pun yang bernama Muhammad akan dipanggil pada Hari Kiamat oleh Allah, ‘Berdirilah dan masuklah ke dalam surga!’, yang merupakan pemuliaan terhadap Muhammad [ﷺ].”
▸ Di dalamnya juga disebutkan, “Siapa yang bershalawat kepada Muhammad [ﷺ] seribu kali, maka Allah mengharamkan jasadnya dari api neraka.”
▸ Disebutkan juga di dalamnya bahwa ketika Abdullah (ayah Muhammad [ﷺ]) menikah dengan Aminah, seratus wanita di Makkah meninggal dunia karena mereka tidak menikah dengan Abdullah. Dalam perayaan tersebut, ketika pembaca sampai pada kisah kelahiran Rasulullah [ﷺ], maka orang-orang berdiri sembari tetap membaca maulid dalam rangka menghormati Nabi Muhammad [ﷺ].

— Bahkan, masih banyak lagi hal yang lebih aneh dari apa yang disebutkan di atas pada sebuah maulid yang disebut “Maulid al-Arawi”.

// B. // Meletakkan sejumlah jelai (gandum barley) di tengah-tengah majelis dan membakar dupa di dekatnya.

— Setelah selesai membaca maulid, setiap hadirin mengambil sedikit jelai tersebut karena percaya bahwa jelai yang telah dibacakan maulid itu adalah obat dari berbagai penyakit.

// C. // Sejumlah wanita meneriakkan zaghrudah (pekikan dan siulan dengan suara keras) di pintu kamar tempat pembacaan maulid dan di depan para lelaki, karena bahagia dengan bacaan tersebut.

— Tidak ada seorang pun yang melarang. Sebaliknya, mereka justru menyetujui hal tersebut. Ketika saya mengingkari dan tidak menyetujuinya berdasarkan fatwa Anda yang beberapa kali saya dengar melalui radio, mereka tidak mau mendengarkan saya.

[ Jawaban ]

Pertama:

— Membaca seluruh sirah Nabi [ﷺ] untuk mengetahui ibadah, ucapan, perbuatan, dan akhlak mulia Nabi [ﷺ], merupakan perkara yang disyariatkan dan dianjurkan. Adapun mengkhususkan kisah maulid untuk dibaca, berkumpul dan melakukannya secara kontinu, dan menyediakan waktu-waktu khusus untuk membacanya, semua itu adalah bidah yang buruk. Ini tidak pernah dilakukan pada masa Nabi [ﷺ], tidak pula pada abad-abad pertama yang telah ditetapkan oleh Nabi [ﷺ] sebagai masa-masa yang terbaik.

Terdapat sebuah riwayat bahwa Nabi [ﷺ] bersabda,

{ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْه ِأَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. }

/ ※ / “Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak.” [HR Muslim, -red.]

Beliau [ﷺ] juga bersabda,

{ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ. }

/ ※ / “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara (agama) kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak.” [HR al-Bukhari dan Muslim, -red.]

Mengenai kepercayaan bahwa kisah maulid yang dibaca oleh mereka mengandung pahala ukhrawi, juga terkait cerita kematian seratus wanita di Makkah ketika Abdullah menikah dengan Aminah lantaran mereka tidak menikah dengannya, maka semua kisah itu tidak memiliki sumber yang kuat, baik di dalam sejarah maupun di dalam hadis Nabi [ﷺ]. Andaikata kisah tersebut benar secara historis, maka itu tidak dapat menjadi dalil bagi perayaan maulid Nabi.

(02)
Kedua:

— Meletakkan sejumlah jelai atau benda lainnya di tengah-tengah majelis, membakar dupa, dan membagikan jelai tersebut karena mengharapkan keberkahan setelah dibacakan maulid, kemudian menjadikannya obat dan meyakini keberkahannya, semua itu adalah bidah yang mungkar dan merusak akidah.

Ketiga:

— kebahagiaan para wanita yang diungkapkan melalui zaghrudah saat dibacakan maulid dan berbaurnya mereka dengan para lelaki, merupakan kemungkaran dan fitnah yang dapat mengakibatkan terjadinya perbuatan-perbuatan keji.

Semoga Allah melindungi kita darinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Url: http://bit.ly/Fw400308 { Dengan sedikit penyesuaian }
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: @SalafyKawunganten - Mift@hUdin / Dari: alIfta•Net {https://goo.gl/mifE3E}

0 komentar

Post a Comment