🚇UDZUR-UDZUR YANG DENGAN SEBAB ITU BEBERAPA AMALAN WAJIB MENJADI GUGUR
{ Mendulang Faidah Dari al-'Allamah Rabi' al-Madkhali Dalam Menyambut Himbauan Pemerintah RI }
🎙| Bagian 3 | https://bit.ly/VidF410705
❱ Disampaikankan oleh: Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
(•) Pada silsilah ke sembilan dari silsilah bantahan asy-Syaikh Rabi kepada Falih al-Harbi dan yg bersamanya:
Dalam sebuah tulisan yg berjudul: "Samahatu asy-syarii'atil islaamiah wa hubbullahi ta'ala an tu'taa rukhasuhu wa hasttsu rasulillahi [ﷺ] 'ala dzaalik" (kemudahan dan keringanan Syariat Islam dan cintanya Allah utk diambil rukhsah/keringanan tersebut dan himbauan Rasulullah [ﷺ] utk mengambil kemudahan yg Allah berikan.)
Pada point ketiga:
Di situ ada udzur-udzur yang dengan sebab itu beberapa amalan-amalan wajib menjadi gugur seperti:
- hadir dlm shalat jum'at
- hadir dlm shalat-shalat berjamaah
Termasuk yg diberi udzur utk tdk mendatangi shalat jum'at dan shalat berjamaah:
- seorang yg takut atau khawatir hilangnya hartanya (dlm kondisi tdk ada yg bisa menjaganya atau bisa menitipkannya utk dijaga)
- atau khawatir hilangnya kesempatan besar yg dia sulit mendapatkannya (tdk ada lg kesempatan yg lain)
- khawatir adanya sebuah dharar (mudharat) tertentu
- atau terancam kematian saudaranya kalau dia tdk lakukan suatu utknya
- atau khawatir kematian terhadap dirinya sendiri
- atau kekhawatiran dari seorang penguasa yg kejam
- atau seorang yg sedang menunggui/mengejar org yg punya hutang kepadanya dst.
- atau khawatir akan tertinggal rombongan sehingga tersesat jalannya
- atau dia terkalahkan oleh rasa kantuknya serta takut kepada ganguan baik dgn sebab hujan, atau dgn sebab tanah lumpur yg menghalangi dia utk sampai ke masjid atau adanya angin badai di malam hari yg gelap, yg dingin
... semua ini adalah udzur untuk tdk menghadiri shalat jum'at atau shalat berjamaah.
Ada sebuah kesimpulan yg bisa diambil:
Bahwa apa yg kita hadapi skrg (pandemi covid-19) ini adalah jenis udzur yg jauh lebih besar dr sekedar kekhawatiran sakit peribadi (spt yg sudah disebutkan di atas, ed). Ini statusnya wabah pandemi (global).
... Dengarkan rekaman suara mengikuti rincian selengkapnya.
📚Audio Kajian Masjid Mahad as-Salafy Jember | 20 Rajab 1441 / 15 Maret 2020
📮••••|Edisi| t.me/Mp3_kajian / www.alfawaaid.net
// Sumber: t.me/s/ManhajulAnbiya
0 komentar
Post a Comment