Sunday, March 8, 2020
Hukum Riba
🚇HUKUM RIBA
Riba dengan segala bentuknya adalah haram dan termasuk dosa besar, dengan dasar al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma’ ulama.
▶️ Dalil dari al-Qur'an di antaranya adalah:
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” [Al-Baqarah: 275]
Juga dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” [Al-Baqarah: 278-279]
▶️ Dalil dari As-Sunnah di antaranya:
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“Jauhilah tujuh perkara yang menghan-curkan –di antaranya– memakan riba.” [Muttafaqun ‘alaih]
Hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu riwayat al-Bukhari:
“Semoga Allah melaknat pemakan riba.” [HR. Al-Bukhari]
Dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan al-Imam Muslim, yang dilaknat adalah pemakan riba, pemberi makan orang lain dengan riba, penulis dan dua saksinya, lalu Nabi [ﷺ] menyatakan: “Mereka itu sama.”
▶️ Para ulama sepakat bahwa riba adalah haram dan termasuk dosa besar.
Keadaan-nya seperti yang digambarkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah sebagai berikut:
“Tidak ada suatu ancaman hukuman atas dosa besar selain syirik yang disebut dalam al-Qur'an yang lebih dahsyat daripada riba.”
Kesepakatan ini dinukil oleh al-Mawardi rahimahullah dan an-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu'. [9/294, cetakan Dar Ihya’ at-Turats al-'Arabi].
Faedah: Para ulama sepakat bahwa riba adalah haram di negara Islam secara mutlak, antara muslim dengan muslim, muslim dengan kafir dzimmi, muslim dengan kafir harbi.
▸ Mereka berbeda pendapat tentang riba yang terjadi di negeri kafir antara muslim dengan kafir. Pendapat yang rajih tanpa ada keraguan lagi adalah pendapat jumhur yang menyatakan keharamannya secara mutlak dengan keumuman dalil yang tersebut di atas. Yang menyelisihi adalah Abu Hanifah dan dalil yang dipakai adalah lemah. Wallahu a’lam.
▸ Para ulama juga berbeda pendapat tentang riba yang terjadi antara orang kafir dengan orang kafir lainnya. Pendapat yang rajih adalah bahwa hal tersebut juga diharamkan atas mereka, sebab orang-orang kafir juga dipanggil untuk melaksanakan hukum-hukum syariat Islam, sebagaimana yang dirajihkan oleh jumhur ulama.
Wallahul muwaffiq.
Url: http://bit.ly/Fw410702
📮••••|Edisi| t.me/s/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
✍🏻__ AsySyariah•com { http://bit.ly/2v7A7rM } - Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin hafizhahullah
Share this
Related Articles :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search This Blog
Paling Dilihat
-
🚇DAFTAR ASATIDZAH SALAFY INDONESIA Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah kepada siapa engk...
-
🚇SIAPAKAH KHAWARIJ ITU? ❱ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Kerajaan Arab Saudi Terdahulu) [ Pertanyaan ] Siapakah ...
-
🚇BAGAIMANAKAH KAIDAH MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA? ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanyakan: ...
-
🚇SANAD TERMASUK BAGIAN DARI AGAMA ❱ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullah [※] Tanpa sanad seseorang bisa menga...
-
🚇SIKAP SEORANG YANG BERILMU SAAT TERJADI FITNAH (i) ❱ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata: { فالعالم الحاذق ا...
-
🚇JUJURLAH DALAM MENILAI UCAPAN ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Ghalib hafizhahullah • لا تعوّد نفسك الاعتراض مباشرة لكل قول تبغضُ صاحبه. •...
-
🚇HIKMAH DI BALIK DITAHDZIRNYA AHLUL BID'AH ❱ Telah dikatakan kepada Yusuf bin Asbath:[¹] { ﺃﻣﺎ ﺗﺨﺎﻑ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻫﺬﻩ ﻏﻴﺒﺔ !!! } “Ken...
-
🚇WASIAT AL-IMAM RABI' BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAH KEPADA AHLUSSUNNAH & DUKUNGAN AGAR BERGABUNG DI BAWAH PANJI KHALIFA HAFT...
-
🚇ASY-SYAIKH RABI' BIN HADY: “(JALAN DR. MUHAMMAD BIN HADY) LEBIH BURUK DARI HADDADIYYAH.” 🔥BARU🔥 (09/09/1439H) Malam ini yang ...
-
🚇RINGKASAN HIKAYAT PARA DA‘I PENGOBAR FITNAH ❱ Asy-Syaikh Khalid bin Dhahwy azh-Zhafiry hafizhahullah ■ [ 1 ] Babak Pertama: Mengoba...
Blog Archive
-
▼
2020
(116)
-
▼
March
(20)
- Dukungan & Khabar Gembira Untuk Kakitangan Perubat...
- [Video] Bagian 4 | Faidah Bantahan Terhadap Prinsi...
- Penyakit dan Wabah Itu Termasuk Bala Tentara Allah...
- [Video] Bagian 3 | Udzur-Udzur Yang Dengan Sebab I...
- [Video] Bagian 2 | Jaga Jarak, Hindari Keramaian, ...
- [Video] Selalu Bersikap Di Bawah Bimbingan Ilmu, B...
- [Audio] Himbauan Pemerintah Terkait Wabah Penyakit...
- [Video] Sekarang Waktunya Kaum Muslimin Diuji Untu...
- Taushiyah Untuk Segenap Staf Rumah Sakit Yang Mena...
- Kegembiraan Bagi Orang Yang Rutin Mendirikan Shala...
- Hukum Shalat Jum'at Dan Jamaah Di Musim Wabah
- Fatwa Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia Terkait Iba...
- Hukum Berjama'ah Dengan Shaf Renggang Saat Terjadi...
- Siapa Sebenarnya Al-Wahabiyyah - Jangan Salah Alamat
- Julukan “Wahabiyyah” Atau “Jamiyyah” Yang Dilontar...
- Cadar Adalah Pakaian Sunnah Untuk Muslimah Bukan B...
- Barang-Barang Yang Terkena Hukum Riba
- Hukum Riba
- Definisi Riba
- [AUDIO] Fiqh Mazhab Syafi'i (Kajian Bersiri Kitab ...
-
▼
March
(20)
0 komentar
Post a Comment