Wednesday, October 4, 2017

Bolehkah Sering Melakukan Shalat Jama' Qashar Ketika Ada Daurah Atau Acara?


🚇BOLEHKAH SERING MELAKUKAN SHALAT JAMA' QASHAR KETIKA ADA DAURAH ATAU ACARA?

❱ Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

Apa nasehat ustadz untuk sebagian teman-teman yang selalu menjama' qashar ketika ada daurah atau acara (muhadharah, ed) seperti ini?

[ Jawaban ]

(➊) ※ Boleh sebenarnya dia menjama' dan mengqashar kalau dia musafir. Namun penting diingatkan kalau kita ada di sebuah masjid atau tidak jauh dari masjid, akan lebih baik diqashar saja tanpa dijama'. Kalau ada jamaah masjid shalat lima waktu maka kita ikut bersama jamaah masjid. Na'am, ini yang pertama.

(➋) ※ Kedua, mayoritas dalil yang dinukilkan dari para shahabat nabi atau tabi'in ketika mereka safar dalam keadaan naazil.

≡ Safar itu terbagi menjadi dua,
➀ ▸ ada safar naazil
➁ ▸ ada yang dinamakan dengan jiddus sair

➀ ▸ Kalau kita dalam perjalanan dari Medan Lhokseumawe (Aceh) di tengah jalan itu kita dalam posisi musafir jiddus sair (sedang perjalanan).
➁ ▸ Setibanya di Lhokseumawe kita berdiam di situ dua tiga hari, empat hari, kita dinamakan musafir naazil.

(▴) Dalam dua kondisi ini boleh seorang mengqashar. Namun ketika dia jiddus sair, dibolehkan menjama' dan mengqashar. Jika dia naazil, maka sebaiknya dia mengqashar saja ketika dia di rumah, tapi ketika dia di Masjid hendaknya dia mengikuti bersama jamaah masjid.

※ Terkhusus di beberapa masjid yang jamaahnya itu belum faham, tiba-tiba ada jamaah kedua shalat, “Ini shalat apa?”. Sebagian jamaah tidak faham.

(•) Maka untuk menghindarkan kesalah fahaman
▸ sebaiknya teman-teman yang musafir tetap shalat bersama jamaah di Masjid.
▸ Kalau dia terpaksa mau pulang dia bisa melakukan shalat qashar di beberapa masjid, toh di negeri kita ini banyak masjid dipinggir jalan. Alhamdulillah kita bisa berhenti sejenak sambil istirehat jika kita mengenderai sendiri. Tapi kalau kita mengenderai umum maka boleh dijama', na'am.

📚[Tanya Jawab Muhadharah Lhokseumawe Aceh // Jum'at-Ahad 24-26 Jumadal Ula 1437H ~ 04-06 Maret 2016M]


Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2knD2q8
📀[ Telegram ] http://ift.tt/2xRWgtf

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Audio dari Channel Telegram @ForumSalafy

➥ #Fiqh #Ibadah #Shalat #jamak #jama_ #qasar #qashar

0 komentar

Post a Comment