Tuesday, February 11, 2020

Bertakbir 3 Kali Setelah Selesai Salam Dari Shalat Lima Waktu


🚇BERTAKBIR 3 KALI SETELAH SELESAI SALAM DARI SHALAT LIMA WAKTU

Disunnahkan setelah selesai salam dari salat lima waktu untuk mengucapkan takbir berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma, beliau berkata:

{ مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ }

“Tidaklah kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah [ﷺ] kecuali dengan takbir.”

📚[Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]

Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berdalilkan dengan hadits di atas tentang baiknya mengangkat suara dengan bertakbir seiring dengan selesainya shalat. [Lihat Al-Muhalla karya Al-Imam Ibnu Hazm - 4/260, dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah]


Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata:

‹ Dalam riwayat Imam Ahmad, dari jalan Sufyan dari Amr dengan sanad sebelumnya (yakni dari Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, -pen) dan terdapat tambahan: Berkata Amr, saya berkata kepadanya (Abu Ma’bad):

“Sesungguhnya kaum muslimin, apabila imam telah selesai salam dari shalat yang wajib mereka bertakbir sebanyak tiga kali.”

Hunail berkata:

Saya telah mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata: Ali Bin Tsabit telah menceritakan kepada kami (dia berkata): Washil telah meceritakan kepada kami (dia berkata): “Saya melihat Abdullah Bin Abbas jika dia shalat dia bertakbir tiga kali.”

Saya (Hunail) berkata kepada Ahmad: “(Takbir itu) setelah shalat?” Dia menjawab: “Demikianlah.”

Saya (Hunail) berkata kepadanya: Haditsnya Amr dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas: “Dahulu kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah [ﷺ] dengan takbir.” Mereka mengambilnya dari hadits ini? Dia (Imam Ahmad) menjawab: “Iya”. Ini disebutkan oleh Abu Bakr Abdul Aziz Bin Ja’far dalam kitabnya ‘Asy-Syafi’.

Maka jelaslah dengan ini bahwa makna takbir yang dikerjakan di zaman Nabi [ﷺ] di belakang shalat wajib adalah tiga kali takbir secara berturut-turut. ›

📚[Fathul Bari karya Ibnu Rajab - 6/102, dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah]

Dari uraian di atas menjadi jelaslah bagi kita akan disunnahkannya bertakbir setelah selesai salam dari shalat lima waktu. Wallahu A’lam.

✍🏻__ Arsip WA Al Istifadah ※ WALIS
Penulis: Abu Athiyyah As-Salafy حفظه الله

Url: http://bit.ly/Fw410607
📮••••|Edisi| t.me/s/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

0 komentar

Post a Comment