Saturday, May 19, 2018

Hukum Kultum/Ceramah Shalat Tarawih


🚇HUKUM KULTUM/CERAMAH SHALAT TARAWIH

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Bagaimana hukum ceramah atau nasehat yang disampaikan di antara atau di tengah-tengah shalat Tarawih secara kontinu?

[ Jawaban ]

Tidaklah mengapa sekiranya (imam) berdiri untuk dua raka’at selanjutnya lantas melihat ketidaklurusan atau celah dan kerenggangan pada shaf para makmum, kemudian ia berkata:

{ اِسْتَوُوْا أَوْ تَرَاصُّوْا }
“Luruskan atau rapatkan (shaf)!”
(✓) Yang semacam ini tidak mengapa.
(✘) Adapun ceramah atau nasehat (seiring atau di antara shalat Tarawih), maka jangan, sebab yang demikian bukanlah petunjuk Salaf.

(•) — Akan tetapi, nasehat dapat disampaikan sekiranya memang ada kebutuhan untuk itu, atau selepas shalat Tarawih jika diinginkan.

(•) — Namun, apabila diniatkan sebagai ta’abbud (ritual ibadah) maka terjatuh pada bid’ah. Dan, tanda hal tersebut dilakukan dengan niat ta’abbud adalah dengan melakukannya secara kontinu setiap malam.

Selanjutnya, kami katakan:

“Wahai Saudaraku, mengapa Anda memberi ceramah kepada manusia? Bukankah bisa jadi sebagian orang memiliki kesibukan dan ingin segera menyelesaikan shalat Tarawih, dan berpaling (bersama imam sampai akhir selesai shalat) untuk mendapatkan ucapan Nabi [ﷺ]:

{ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً. }
“Barangsiapa yang melakukan shalat (Tarawih) bersama imam sampai imam selesai dan berpaling maka dicatat baginya shalat semalam penuh.”

(•) — Kalaupun Anda senang (memberi) ceramah dan 1/2 bahkan 3/4 dari jama’ah pun senang dengan ceramah tersebut, maka janganlah memenjarakan 1/4 sisanya karena kecintaan 3/4 jama’ah tadi.

•• Bukankah Rasulullah [ﷺ] berkata, yang kurang lebihnya:

{ إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفُ فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ ضَعِيْفٍ والْمَرِيْضِ وَذِي الْحَاجَةِ. }
“Jika seseorang dari kalian mengimami manusia, maka ringankanlah, sebab di belakangnya terdapat orang yang lemah, sakit atau memiliki keperluan.”

(•) — Maksudnya, janganlah menyamakan kondisi manusia dengan kondisi dirimu atau mereka yang menyukai ceramah tersebut. Namun samakanlah manusia dengan hal-hal yang melegakan mereka. Shalatlah Tarawih bersama mereka.

(•) — Selepas shalat, setelah Anda dan orang-orang berpaling dari shalat, maka silahkan Anda menyampaikan apa yang Anda sukai dari ceramah.

Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat serta amal shalih. Berikan kabar gembira kepada mereka untuk menghadiri majelis tersebut, sebab: “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan permudah jalannya menuju surga.”

والحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين." انتهى.

📚[Liqa' al-Bab al-Mafuh 118]

📀 // Unduh audio di:
- https://t.me/ukhuwahsalaf/6503

Url: http://bit.ly/Fw390902
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: Channel Telegram Al-Ukhuwwah @ukhwh // Dari: BinOthaimeen•Net { https://goo.gl/Mgxujh }

#fiqh #Ramadhan #shalat #tawarih #kultum

0 komentar

Post a Comment