■ Pendahuluan
※ Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyari’atkan menyembelih al-Udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan.
◈ Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan menyembelihlah.” [Al-Kautsar: 2]
(•) Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih” adalah menyembelih hewan qurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya).
✔ Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. [Lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu Katsir 8/503]
■ Makna Udhiyyah
Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi.
◈ Al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. [At-Ta’rifat 1/45]
■ Hukum Udhiyah
※ Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan.
📚[Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/10]
■ Kedudukan Berkurban dalam Islam
※ Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah.
◈ Ibnu Qudamah berkata, “Al-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.” [Al-Mughni 9/436]
■ Syarat-Syarat Udhiyah
Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:
[ Pertama ] ※ Dari jenis hewan yang telah ditentukan syari’at yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.
[ Kedua ] ※ Telah mencapai usia tertentu yaitu:
(•) enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing Jawa.
(•) Adapun untuk sapi adalah dua tahun.
(•) Sedangkan unta adalah lima tahun.
[↑] Barangsiapa berkurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.
[ Ketiga ] ※ Tidak memiliki 4 cacat tubuh.
◈ Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallaahu ‘anhu, “Ada empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban; al-‘aura (buta sebelah) yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak ada sumsumnya.”
[↑] Maka tidak boleh berkurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.
※ Adapun cacat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja. Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
[ Keempat ] ※ Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan yaitu setelah shalat ‘Idul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (‘Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
[↑] Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan kurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya.
📚[Lihat Liqa’ Al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/3 danal-Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13]
■ Satu Hewan Cukup untuk Satu Keluarga
※ Berkurban dengan satu ekor kambing telah mewakili seluruh keluarga yang tinggal dalam satu atap walaupun berjumlah lebih dari satu keluarga.
(•) Dengan ketentuan ketika menyembelihnya harus diniatkan untuk dirinya dan keluarganya.
◈ Sebagaimana dahulu Nabi -ﷺ- hanya berkurban satu ekor domba untuk beliau dan seluruh isteri dan keluarga beliau -ﷺ-. [HR. Ahmad 6/391]
📚[Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/40]
■ Mengkhusukan Kurban untuk Orang Yang Telah Meninggal
Tidak boleh mengkhususkan kurban untuk orang yang telah meninggal walaupun kerabat dekat.
Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah -ﷺ- dan para shahabat beliau radhiyallahu 'anhum.
(•) Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal maka yang seperti ini tidak mengapa.
📚[Lihat Liqa’ Al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/2]
■ Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban
Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:
[1] ※ Ikhlas mengharap ridha Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan.
(•) Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa.
“Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” [QS. Al-Hajj: 37]
[↑] dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat.
[2] ※ Tidak boleh memotong kuku dan mencukur rambut memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh.
◈ Rasulullah -ﷺ- bersabda, “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.” [HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha]
◈ Dalam riwayat lain, “Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”
◈ Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.” [Al-Minhaj 6/472]
■ Berhutang untuk Berkurban
※ Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti. Sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati.
(•) Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan.
📚[Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110]
••••
📮http://ift.tt/2lzxjNF [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ManhajulAnbiya // Dari Buletin Al ilmu 1432H
➥ #Fiqh #Ibadah #Qurban #kurban #Udhiyah
Home /
Adab /
Akhlaq /
Akidah /
Biografi /
Fatwa /
Fiqih /
Manhaj /
Nasehat /
Fikih Ringkas Dalam Berkurban
Friday, August 18, 2017
Fikih Ringkas Dalam Berkurban
Share this
Related Articles :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search This Blog
Paling Dilihat
-
🚇DAFTAR ASATIDZAH SALAFY INDONESIA Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah kepada siapa engk...
-
🚇SIAPAKAH KHAWARIJ ITU? ❱ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Kerajaan Arab Saudi Terdahulu) [ Pertanyaan ] Siapakah ...
-
🚇BAGAIMANAKAH KAIDAH MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA? ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanyakan: ...
-
🚇SANAD TERMASUK BAGIAN DARI AGAMA ❱ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullah [※] Tanpa sanad seseorang bisa menga...
-
🚇SIKAP SEORANG YANG BERILMU SAAT TERJADI FITNAH (i) ❱ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata: { فالعالم الحاذق ا...
-
🚇JUJURLAH DALAM MENILAI UCAPAN ❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Ghalib hafizhahullah • لا تعوّد نفسك الاعتراض مباشرة لكل قول تبغضُ صاحبه. •...
-
🚇HIKMAH DI BALIK DITAHDZIRNYA AHLUL BID'AH ❱ Telah dikatakan kepada Yusuf bin Asbath:[¹] { ﺃﻣﺎ ﺗﺨﺎﻑ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻫﺬﻩ ﻏﻴﺒﺔ !!! } “Ken...
-
🚇WASIAT AL-IMAM RABI' BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAH KEPADA AHLUSSUNNAH & DUKUNGAN AGAR BERGABUNG DI BAWAH PANJI KHALIFA HAFT...
-
🚇ASY-SYAIKH RABI' BIN HADY: “(JALAN DR. MUHAMMAD BIN HADY) LEBIH BURUK DARI HADDADIYYAH.” 🔥BARU🔥 (09/09/1439H) Malam ini yang ...
-
🚇RINGKASAN HIKAYAT PARA DA‘I PENGOBAR FITNAH ❱ Asy-Syaikh Khalid bin Dhahwy azh-Zhafiry hafizhahullah ■ [ 1 ] Babak Pertama: Mengoba...
Blog Archive
-
▼
2017
(384)
-
▼
August
(146)
- Takbir Muthlaq Dan Muqayyad Serta Kapan Waktunya
- Pensyariatan Takbir Muqayyad
- [AUDIO] Prinsip Dakwah Salafiyyah - Al-Ustadz Abu ...
- Apakah Kita Masih Sibuk Membicarakan Bola?
- Salafy Tapi Masih Doyan Nonton TV? (05)
- Salafy Tapi Masih Doyan Nonton TV? (04)
- Salafy Tapi Masih Doyan Nonton TV? (03)
- Salafy Tapi Masih Doyan Nonton TV? (02)
- Salafy Tapi Masih Doyan Nonton TV? (01)
- Puasa Hari Arafah
- [AUDIO] Pembahasan Kitab at-Tauhid & ash-Showarif ...
- [AUDIO] Taushiyah: Pencerahan Tentang Imunisasi/Va...
- Bolehkah Aqiqah Sekaligus Qurban?
- BEBERAPA ADAB-ADAB MENYEMBELIH
- [AUDIO] Pentingnya Menjaga Amanah - Al-Ustadz Muha...
- Hukum Panitia Penyembelihan Memakan Bagian Dari Da...
- Bagaimana Sikap Terhadap Orang Yang Alergi Dengan ...
- [AUDIO] Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerj...
- [AUDIO] Kajian Kitab Al-Fiqhu al-Muyyassar | Bab Z...
- Mengingkari Rudud Terhadap Ahlul Batil Merupakan K...
- Mereka Yang Mengingkari ar-Rudud (bantahan-bantahan)
- Pengingkaran Keras Para Ulama Terhadap Orang Yang ...
- Pengingkaran Keras Para Ulama Terhadap Orang Yang ...
- Pengingkaran Keras Para Ulama Terhadap Orang Yang ...
- Betulkah Manhaj Ahlussunnah Tidak Sesuai Dengan Ko...
- [AUDIO] Klarifikasi Salafi Atas Surat Terbuka Kepa...
- [AUDIO] Taushiah Umum: Menjaga Nikmat Dengan Taqwa...
- [AUDIO] Taushiah Umum: Menjaga Nikmat Dengan Taqwa...
- Tidak Semua Taklid Adalah Kekufuran, Kefasikan, At...
- Kaidah Dalam Mengambil Ilmu Dari Seseorang
- Awas!!! Agama Teman Dekat & Sahabatmu Adalah Marua...
- Diantara Tanda Busuknya Batin
- Ingin Berkurban, Jangan Potong Rambut, Kuku, Dan K...
- Kabar Gembira Bagi Orang Yang Bertakbir Dan Bertah...
- Bolehkah Mentahdzir Ahli Bid’ah Di Medsos?
- Bolehkah Menjelaskan Kekeliruan Seorang Dai Di Med...
- Cara Berdakwah Kepada Masyarakat Awam
- Berapa Jarak Antara Dua Kaki Seorang Yang Shalat (...
- Diantara Trik Jahat Para Pengusung Kebathilan
- Amalan Sunnah Di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
- Hukum Menempelkan Mata Kaki Dengan Mata Kaki Dalam...
- Siapa Yang Berhak?
- Antara Syahwat Dan Kesombongan
- [AUDIO] Doa Adalah Ibadah - Al-Ustadz Huda Mantingan
- Salafy Tidak Terpecah-Pecah
- [VIDEO] Tidak Boleh Mengambil Ilmu Dari Ahli Bid'a...
- [AUDIO] Allah Memanggilmu Untuk Segera Bertaubat -...
- Menguak Akar Dendam Syi'ah-Majusi Persia Terhadap ...
- Ciri-Ciri Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- [AUDIO] Bersegeralah Untuk Bertaubat - Fenomena Ma...
- Ghibah?
- Hukum Menghibahi Pelaku Maksiat
- [AUDIO] Fenomena Ghuluw (Sebuah Makar Syaithan) - ...
- [AUDIO] Taat Kepada Pemerintah - Al-Ustadz Muhamma...
- Imunisasi Ada Dalam Syariat Islam
- Manakah Yang Lebih Utama: Sepuluh Terakhir Bulan R...
- Parameter Kebenaran (02)
- Parameter Kebenaran
- Mendidik Anak Dengan Media Film Kartun
- Himbauan Untuk Memahami Ilmu
- [VIDEO] Hukum Mengambil Gambar Dengan Video atau Hp
- Takbir Muthlaq (Tidak Terikat) dan Takbir Muqayyad...
- Fikih Ringkas Dalam Berkurban
- UCAPAN: “AKU TIDAK MENGENALNYA.”
- Enam Syarat Ittiba (Mutabaah) Rasulullah
- Ahlus Sunnah Tidak Akan Bersatu Dengan Orang Yang ...
- Mengapa Mengusap Khuf Disebutkan Dalam Masalah-Mas...
- Jika Dengan Kelembutan Tidak Memadai, Maka Harus D...
- Tidak Bicara Tanpa Ilmu
- Pujian Syaikh Ahmad Bin Yahya an-Najmy Rahimahulla...
- Yang Paling Berbahaya Terhadap Dakwah Salafiyyah &...
- Para Perusak Dakwah Salafiyyah Di Sekitar Kita
- Menghapus Kedua Mata Gambar Makhluk Bernyawa Tanpa...
- Hukum Menggambar Manusia Dengan Menutup Wajahnya
- [VIDEO] Dalih bukan Dalil: Gambar/Foto/Video Masya...
- [VIDEO] Bolehkah Merekam Ceramah dengan Video?
- Beribadah Kepada Allah Dengan Suatu Keyakinan, Uca...
- Teladan Sahabat Nabi Yang Mulia Untuk Bersikap Adi...
- Semua Orang Bisa Diambil Ucapannya Dan Bisa Ditola...
- Bantahan Atas Mereka Yang Bermudah-mudahan Dan Mem...
- Hukum Gambar Video Makhluk Bernyawa
- Tahdzir, Salah Satu Prinsip Penting Dalam Islam
- Hukum Menggambar/ Memotret Dengan Kamera & Hukum M...
- Gambar Foto, Video Dengan Kamera Hp
- Apakah Pengikut Hawa Nafsu Dan Ahli Bid'ah Itu Ber...
- Jangan Sembarangan Dalam Mengambil Ilmu [Meluruska...
- [AUDIO] Taushiyah: Bersabarlah Dalam Tholabul Ilmi
- [AUDIO] Nasehat Teruntuk Ikhwah Salafy yg bermudah...
- Kapan Seseorang Termasuk Pengikut Sunnah (Ahlus Su...
- Ilmu Yang Matang Dalam Kitab Rudud
- [AUDIO] Amalan Di Awal Bulan Dzulhijjah - Al-Ustad...
- Orang Yang Paling Banyak Mengingatkan Kekurangan D...
- Duduk Bersama Pelaku Dosa Besar
- Janganlah Merasa Aman Dirinya Dari Ahli Bid'ah
- Tahdzir Adalah Nasehat
- Bagaimana Membedakan Orang Yang Jujur Dan Orang Ya...
- [AUDIO] Sebab Meraih Khusnul Khotimah di Akhir Hay...
- Aqidah Syiah -Laknat Allah Atas Mereka-
- Menyikapi Kesalahan Seseorang Yang Dikenal Dengan ...
- Cara Membela as-Sunnah
-
▼
August
(146)
0 komentar
Post a Comment