Sunday, August 11, 2019

Al-Hizbiyyah


🚇AL-HIZBIYYAH

Tak bisa dimungkiri, kondisi umat Islam saat ini telah berpecah menjadi sejumlah kelompok. Tiap-tiap kelompok memiliki aturan dan jalan sendiri-sendiri. Masing-masing merasa bangga dengan apa yang ada di kelompoknya dan tentu merasa benar dengan aturan-aturan yang dibuat kelompoknya. Satu keniscayaan yang pasti ada di tiap kelompok adalah adanya ‘belenggu-belenggu’ yang dipakai untuk menjerat anggotanya agar tidak lari.

▶️ “Al-Hizbu” { الْحِزْبُ } menurut etimologi bahasa Arab adalah;

— “Sekumpulan orang yang disatukan (dalam suatu kelompok, pen.) oleh suatu kesamaan sifat atau kepentingan yang universal; dari ikatan akidah dan iman, atau kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan, atau ikatan negara dan tanah air, atau suku dan nasab, atau profesi dan bahasa, atau apa yang menyerupainya dari berbagai bentuk ikatan, sifat, dan kepentingan yang biasa dijadikan oleh manusia untuk bersatu di atasnya dan berkumpul di sekelilingnya.”

📚[Al-Ahzab as-Siyasiyyah fil Islam, karya asy-Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfuri, hlm. 7]

Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:

“Jika perkumpulan ini berdiri di atas kebatilan serta mengajak kepada kebatilan dan bid’ah, maka wajib bagi setiap muslim untuk menjawab, ‘Sesungguhnya perkumpulan ini bukan bagian dari Islam.’

Dan jika perkumpulan ini atas dasar Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, mencintai dan membenci karena Allah -'azza wa jalla-, maka yang demikian ini adalah bagian dari Islam.”

📚[Jama’ah Wahidah la Jama’at, hlm. 12]

▶️ Atas dasar ini, maka yang kami maksud dengan al-hizbiyyah { الْحِزْبِيَّة } adalah;

— “Suatu sikap fanatik, taklid buta, dan pembelaan terhadap suatu kelompok yang dibangun di atas sifat atau kepentingan tertentu, tanpa mengindahkan rambu-rambu syariat. Pelakunya disebut hizbiy dan jamaknya adalah hizbiyyun/hizbiyyin.”

Url: http://bit.ly/Fw401201
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: AsySyariah•Com { http://bit.ly/2KG3KnF } - Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc. hafizhahulah

0 komentar

Post a Comment