________
[🎙] Faidah Tanya Jawab
🚇[MELURUSKAN SYUBHAT] “TATSABBUT WA TABAYYUN” (Bag. 1)
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim hafizhahullah
Simak selengkapnya di:
📹 https://youtu.be/wPPfkuq9SvY
( HQ - Durasi: 2:51 )
= = = = // ••• // = = = =
Transkrip:
| 📜 http://bit.ly/VidF420102
[ Pertanyaan ]
Ada seorang ikhwah yang menyampaikan berita kepada seorang da’i di sebuah tempat tentang kasak kusuk atau isu manhaj. Apakah da’i tersebut seharusnya mendalami kebenaran berita tersebut dengan tabayyun atau boleh langsung menghukumi bahwa berita itu benar?
[ Jawaban ]
Kalau pembawa berita ini adalah Tsiqoh (terpecaya, -ed), pembawa berita ini (datang, -ed)
(•) dengan data keterangan bukti
(•) dan keterangan yang nyata,
… tidak perlu lagi bertabayyun. Sudah ada buktinya kok!! Sudah ada datanya!! Ada kebenaran.
※ Kalau seandainya orang yang datang ini orang yang dalam “tanda tanya”, baru kita mencari, “tatsabbut wa tabayyun”.
※ Kalau yang datang ini adalah bukti, keterangan, bukti-bukti yang tersebar, kerusakannya sudah mengena menimpa terhadap manusia, terhadap agama manusia, terhadap dakwah, maka ini tentunya sudah tidak perlu ditabayyun lagi. Sudah jelas!..
[↑] Jangan nanti ada pencuri, jelas-jelas pencuri, lantas kamu katakan: “Kamu tabayyun dulu ke pencuri: Pencuri, kamu pencuri ya?” Itu namanya bukan tabayyun!! Itu namanya ngawur!!
Jadi kalau sudah jelas datanya, kita berpegang dengan data yang jelas. Itulah manhaj!! ..
-wallahu a’lam bish-shawab- Jangan kalian berpegang dengan tabayyun-tabayyun nya ahlul bid’ah wa ahwa. Ahlul bid’ah wa ahwa, na’am berjalan di atas tabayyun sesuai dengan hawa nafsu mereka. Demikian.
Jadi kalau Tsiqah yang memberikan khabar, lantas data-data ini data yang muktamat, data yang terpecaya bahkan dengan bukti-bukti, dengan selebaran-selebaran yang bisa dipertanggung jawabkan dari berita-berita yang ada, (maka) tidak perlu lagi ditabayyun.
Ketika para ulama menghukumi seseorang itu “demikian” dan “demikian” tidak difahami olehnya .. “bawa sini orangnya, saya mau tanya dulu (tabayyun, ed)”. Tidak!! Ulama itu melihat, “oh ini data-datanya.” Si fulan demikian.
wallahu a’lam bish-shawab
📚[Cuplikan Tanya Jawab Kajian Ilmiyah Tegal, Jum'at, 25 Rabi'ulawwal 1436H ~ 16.01.2015M, Masjid Ali bin Abi Thalib, Tegal // Audio Kajian: http://bit.ly/Tegal360325]
📮••••|Edisi| t.me/Mp3_kajian / www.alfawaaid.net
0 komentar
Post a Comment