🚇BIMBINGAN SEPUTAR PEMILU DAN DEMOKRASI | MENINJAU PENERAPAN KAIDAH: “MEMILIH SALAH SATU DIANTARA DUA KEMUDHARATAN”
❱ Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
Na'am ya ikhwan...
... Beberapa hari ke depan atau dalam beberapa bulan ini ke depan di negeri kita disibukkan dengan arena demokrasi, -na'am- ... DEMOKRASI adalah sebuah agama yang mengandung ideologi, akidah yang datang dari kaum YAHUD -na'am- yang dipaksakan kepada seluruh dunia terkhusus kaum muslimin.
Demokrasi sebagaimana definisi yang dalu kita ketahui -na'am- bahwa hukum itu “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” dan ini sangat bertentangan dengan Islam, dengan al-Quran wa Sunnah -na'am- 180 darejat perselisihan karena al-Quran mengatakan; “Hukum itu milik Allah, dari Allah dan untuk Allah subhanahu wa ta'ala.” Demokrasi mengatakan; “Hukum milik rakyat, oleh rakyat dan untuknya.”
Islam -na'am- memposisikan al-haq di atas segalanya walaupun yang mengatakan dan mengikuti al-haq tersebut minoritas. Walaupun jumlahnya sedikit. Sebaliknya Islam -na'am- tidak memperhitungkan suara mayoritas, walaupun jumlahnya banyak namun apabila itu ternyata mungkar maka itu adalah mungkar walaupun mayoritas.
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ
“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” [al-An'am: 116]-na'am- Aktsariah atau Mayoritas dalam Islam bukan ukuran kebenaran.
Bahkan Allah mengatakan,
وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِىَ ٱلشَّكُورُ
“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” [Saba': 13]dan ayat-ayat-Nya yang lainnya yang banyak sekali yang menunjukkan bahwa mayoritas ummat ini adalah di atas dhalalah (kesesatan). -baarakallahu fiikum-
Salah satu perangkat Demokrasi itu adanya PEMILU dan ini adalah BATHIL dari banyak sisinya ... tapi yang ingin saya ingatkan terkait dengan pelajaran kita -na'am- di mana al-muallif rahimahullah mengatakan: "Wa idza daratul fitan bainahum lazima baisah wa kaffa lisaana wa yadah"
Ini penting -baarakallahu fiikum- Kenapa? Sekarang ini atau dalam beberapa bulan terakhir ini hizbiyun dari kalangan beberapa turatsiyun, atba' Ali al-Halabi, Abul Hasan al-Ma'ribi al-Mishri mulai mengkampanyekan upaya mereka untuk menghimbau masyarakat Muslim bisa memilah dan memilih yang tepat dalam memilih partai yang akan dipilih saat pelimu dan calon ligislatif mahupun eksekutif dalam pemilu. -na'am. Baarakallahu fiikum-
Mereka mengatakan bahwa ada fatwa dari ulama untuk kita ikut dalam pemilu dalam rangka memilih “Akhaffu ad-Dhararain”. Dharar ini mamang semuanya tapi kita memilih dharar atau efek negatif yang paling ringan maka dari itu mereka melangkah pada langkah berikutnya.
Masyarakat ini butuh untuk dibimbing mana dari partai yang ada yang dhararnya paling sedikit dan mana dari calon legislatif yang dhararnya paling sedikit dan mana dari calon eksekutif yang dhararnya lebih sedikit. Ini sekarang mereka sibuk, du'at turatsiyyun - hizbiyyin sibuk dengan ini, bagaimana memberikan pembelajaran kepada masyarakat bagaimana menerapkan kaidah “Akhaffu ad-Dhararain”. Yaa hadza yaa jahil!! -Baarakallahu fiikum-
Ketahuilah bahwa ikhtiar, apa yang kita pelajari dalam qawaid-qawaid fiqhiah “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih” - Idza ta'aradat al-maslahatan - dicari maslahah yang lebih besar. Idza ta'aradat al-mafsadatan - dua mafsadah / dua efek negatif dihadapan kita, kita diperintah untuk memilih yang paling ringan. Na'am hadzihi qawaid shahihah mabni ala adillah minal kitabi wa sunnah.
Tetapi { تطبيق } tathbiq hadzihi qawaid / penerapan qawaid ini tidak bisa dan tidak boleh serampangan. Ketika anda akan mengatakan memilih “Akhaffu ad-Dhararain” akan memilih dharar yang lebih ringan dari dua dharar, dua efek negatif yang ada di hadapan kita, memilihnya itu tidak boleh sembarangan, tidak boleh pake zhan tetapi harus dengan ilmu (keyakinan, ed).
Kalau ilmu, berarti harus ada riset. Sekarang anda akan diseret untuk mempelajari masing-masing partai, tanpa saya sebut satu persatu.
Partai A - diadakan riset, penelitian, investigasi. Tokoh-tokohnya untuk tingkatan nasional fulan, fulan, fulan. Bagaiman fulan akidahnya, ini partai satu. Mungkin ada bisa sepuluh partai. Partai satu anda harus melakukan riset, investigasi, penelitian. Fulan tokoh utamanya untuk partai ini. Tokoh keduanya ini, apa pemikiran dia, latar belakang akidahnya apa untuk dibandingkan dengan partai lainnya. Kemudian visi dan misi partai A .. itu membutuhkan waktu.
Anda harus membaca koran, anda harus membaca majalah, anda harus mengikuti siaran televisi bahkan anda akan bertemu dengan sebagian tokoh-tokoh tersebut untuk tatstsabbut, mengamalkan firman Allah:
{ يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٍ۬ فَتَبَيَّنُوٓ ... }
“Wahai orang yang beriman jika datang kepada kalian seorang yang fasik membawa berita, (mayoritas berita kalau bukan semuanya, mayoritas berita yang ada di media massa datang dari fussaq) anda harus tatstsabbut ...” [al-Hujraat: 6]
Kalau tidak anda akan menzalimi satu pihak atau dua pihak dan seterusnya. Berarti anda harus tatstsabbut. Apa benar fulan dari tokoh partai A mengatakan demikian sehingga dia diisukan sebagai seorang yang sekuler, sebagai orang yang liberal. Diteliti -na'am- Supaya bimbingan yang akan anda berikan kepada masyarakat ini betul-betul di atas ilmu, supaya ketika anda ingin menerapkan memilih, "akhaffu dhararain", bukan di atas zhan, bukan di atas jahlu.
Pindah ke partai B. Ini baru partainya, belum person-personnya yang dicalonkan. Berat mempelajari partai B. Baca koran lagi, macam-macamnya koran, mungkin bisa 20 macam koran, majalah tak macamnya majalah, televisi, internet dan yang lainnya. Anda thalib ilm, anda da'i wa laa anta siapa..!! -Baarakallahu fiik-
Akan anda tinggalkan darsul Tafsir, wa darsul fiqh, wa darsul akhlak, wa darsul aqidah dan yang lainnya. Kalau tidak, tidak mungkin anda bisa membimbing. Atau anda akan membentuk tim, untuk melakukan investigasi itu secara nasional, partai A secara nasional begini, secara wilayah profensi begini, begini, begini. Secara wilayah di daerah begini, begini, begini. -baarakallahu fiikum-
Yaa ikhwan, -baarakallahu fiikum-
Partai B juga anda harus lakukan investigasi atau riset untuk itu, partai C, Partai D. Kalau pemilu sekarang anda lakukan, 5 tahun lagi anda harus lakukan. Kalau sekarang pilpres, besok pilgub, besok pilkada, besok pilkades. "akhaffu dhararain" itu berlaku untuk semua jinjang ini.
Anda akan menyibukkan ummat dengan politik praktis!! Akan membuat ummat lupa terhadap ibadah!! Membuat ummat lupa kepada aqidah!! Itu kalau anda ini tidak terpantau oleh para politikus. Kalau terpantau, politikus akan memanfaatkan, anda mungkin akan diundang untuk bertemu, atau beberapa politiku besar akan bertemu dengan anda yang sedang punya upaya untuk membimbing rakyat siapa yang akan dipilih. Anda akan direkrut dengan cara para politikus, dengan berbagai syubuhat dan syahwat.
Anda siapa?? Anda meyakini sebagai seorang yang amanah, adil dan berilmu?? Ketika bertemu dengan mereka, anda bisa sabar ketika seorang politikus besar datang ke ma'had anda?? Melihat masjid tanpa plafon, "Ini sebaiknya diplafon, ustadz..!! Nanti ini ditingkat aja..!! Santri-santi semua gratis SBP (Sekolah Berasrama Penuh) atau bahkan dapat bonus, sekian..!!" Mampu anda (bersabar)??
Atau mungkin dengan cara-cara yang lebih halus dari itu, tidak akan datang langsung tokoh politik tersebut. Akan punya suruhan yang mungkin datang berjubah menemui anda. -Baarakallahu fiikum- Kemudian anda dengan itu akan mengatakan, bahwa partai yang lebih kecil negatifnya adalah partai B, partai A, partai C. Anda sudah masuk dalam fitan dan akan lebih jauh dalam fitan, semakin jauh dan semakin jauh.
Al-Imam al-Barbahari mengatakan, "Hati-hati bid'ah yang kecil krn besok dia akan menjadi besar." Tidaklah banyak orang-orang dan tokoh-tokoh yang sekarang menjadi sesat, setelah dahulu berada di atas al-haq, kecuali dengan sebab masuk ke dalam fitan. Antum akan ingat pembicaraan ini. -Baarakallahu fiikum-
Maka, Ahlussunnah ishbiru, ishbiru ya ahlassunnah. sibukkan dengan ilmu, di ayyamul fitan seperti itu, ingat nasehat ulama, “Amsik 'alaika lisaanak” (jagalah lisanmu), “walyasa'ka baitik” (tetaplah di rumah-rumah kalian).
Anda di rumah beribadah kepada Allah ta'ala, membaca al-Quran, berdzikir, memuraja'ah ilmu, duduk di rumah masing-masing, jangan berkomentar..!! -Baarakallahu fiikum-
Ini satu hal yang penting untuk diingatkan karena fitan itu akan terus berdatangan. Kalau tidak hari ini, maka besok. Kalau tidak besok, maka lusa..!! Kalau kemarin kita selamat dari fitan, hari ini belum tentu selamat..!! Pada hari juga kita akan selamat, belum tentu besok kita selamat dari fitan..!!
Oleh itu Rasulullah [ﷺ] dalam salah satu haditsnya mengatakan, memerintahkan kepada salah seorang shahabatnya, "Ista'idzu billahi minal fitan ma zahara minha wa ma bathan". Qala shahabah taqulna, "Na'udzubillahi minal fitan ma zahara minha wa ma bathan".
Antum jangan lupa dengan doa ini di setiap waktu yang memungkinkan untuk antum berdoa. -Baarakallahu fiikum.-
Url: https://youtu.be/avvW15-2CgY
⤵️ Unduh (34.3MB):
https://t.me/Mp3_kajian/1840
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: TukPencarialHaq•Com
{ http://bit.ly/2GDkdXM }
0 komentar
Post a Comment